Infonegerijambi.com, TEBO – Pada hari Sabtu, 4 November 2023, warga Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, dikejutkan oleh penemuan mayat di kolam tempat mandi. Mayat ini kemudian diidentifikasi sebagai SU (48) warga Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu dan kejadian ini mendapat perhatian dari Polsek Serai Serumpun.
Pukul 13.00 WIB pada hari tersebut, keponakan korban, Arifin, yang sedang mengerjakan proyek pembangunan milik SU, mulai merasa khawatir karena SU tak kunjung kembali ke rumah. Biasanya, pada jam tersebut, SU kembali untuk makan siang, menunaikan salat, dan beristirahat. Arifin yang merupakan keponakan korban memutuskan untuk mencari tahu keberadaan SU.
Ketika Arifin berada di daerah Box Bungo Tanjung, Desa Napal Putih, ia melihat motor yang biasanya digunakan SU berada di dekat kolam tempat mandi. Dalam keadaan semakin khawatir, Arifin memanggil beberapa warga tetangga untuk membantu dalam pencarian SU.
Setelah pencarian yang intensif, akhirnya SU ditemukan dalam kolam tempat mandi dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak yang menemukan korban segera membawanya ke Puskesmas Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, untuk dilakukan visum, yaitu pemeriksaan luar untuk mencari petunjuk tentang penyebab kematiannya.
Dalam kasus ini, keluarga korban memutuskan untuk menolak dilakukan otopsi terhadap jasad SU. Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, “Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan visum terhadap korban. Namun, untuk menentukan penyebab pasti kematian, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak otopsi.”
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian SU dan memberikan kejelasan kepada keluarga dan masyarakat setempat. Kepolisian akan bekerja keras untuk mencari jawaban dalam kasus ini.
Redaksi