Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – personil Polsek Tebo Ilir melakukan pengecekan lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Tuo Ilir, kecamatan Tebo Ilir, kabupaten Tebo. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim melakukan pengecekan dengan mengawasi area tersebut. Namun, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, Sabtu(16/03/2024).
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan beberapa hal di lokasi penambangan yang mencurigakan. Terdapat dua pondok yang beratapkan terpal, namun keduanya ditemukan dalam keadaan kosong. Selain itu, juga terdapat lobang bekas galian serta peralatan penambangan berupa tiga buah asbuk yang baru disiapkan namun belum digunakan.
Untuk mengantisipasi kegiatan ilegal tersebut, tim melakukan beberapa tindakan. Mereka memasang police line di sekitar lokasi penambangan, serta akan menghubungi pemilik lahan untuk klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melakui Kapolsek Tebo Ilir, IPTU WINARNO, S.H., M.H., mengatakan “Untuk mengantisipasi kegiatan ilegal tersebut, tim melakukan beberapa tindakan. Mereka memasang police line di sekitar lokasi penambangan, serta akan menghubungi pemilik lahan untuk klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin”
Dalam kesempatan pengecekan langsung serta melibatkan anggota Koramil Sungai Bengkal. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan lancar, dan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB.