KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersinergi dengan Lapas Kelas IIA Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan seorang narapidana.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi pada 23 Januari 2025.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba yang diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa peredaran tersebut melibatkan seorang narapidana berinisial AB yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah rekening bank atas nama AB, uang tunai ratusan juta rupiah, dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan transaksi narkoba.
Kombes Pol Ernesto Saiser menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
“Kami akan menindak tegas para pelaku, dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,” ujar Ernesto.
Polda Jambi juga menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan dan pihak Lapas Kelas IIA Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara aparat penegak hukum dan pihak Lapas.
Hidayat menegaskan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Jambi ini merupakan bentuk komitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus melakukan razia secara rutin di dalam Lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga integritas pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kerja sama antara Ditresnarkoba dan Lapas Jambi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi lintas lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.***