Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemprov / Tebo

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:17 WIB

Penyaluran Dana BKBK 2024 Di Tunda, Gubernur Jambi Al Haris Minta Maaf

SS surat Ederan Gubernur Jambi

SS surat Ederan Gubernur Jambi

TEBO – Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk seluruh desa di 11 kabupaten/kota resmi ditunda untuk tahun 2024. Penundaan ini diumumkan melalui Surat Gubernur Jambi Nomor S-347/BPKPD-2.1/XII/2024 yang diterbitkan pada 18 Desember 2024.

 

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyaluran BKBK Tahap II sebesar 70% untuk seluruh desa dan kelurahan di Jambi ditunda. Surat ini ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.

 

Penundaan ini terkait dengan rincian alokasi transfer daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), yang tidak mencantumkan alokasi Kurang Bayar DBH dalam APBN Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2023 dan Perpres No. 76 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024

 

Karena Kurang Bayar DBH tidak dianggarkan dalam APBN 2024, ada potensi dana ini hanya dapat disalurkan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) secara non-tunai, bukan langsung ke RKUD Provinsi Jambi, yang berdampak pada pengurangan anggaran untuk BKBK.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Lembur Penuhi Target Program

 

Dengan berkurangnya anggaran, penyaluran BKBK Tahap II ditunda hingga tahun 2025. Gubernur berkomitmen menyalurkan dana tersebut setelah Kurang Bayar DBH ditransfer ke Kas Daerah Provinsi Jambi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

 

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan permintaan maaf atas penundaan ini. Ia memastikan dana akan disalurkan setelah mekanisme pengalihan Kurang Bayar DBH selesai dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Suryono

Share :

Baca Juga

Politik

Warga Desa Tuo Ilir Titip Harapan ke Agus-Nazar, Minta Perbaikan Jalan

Daerah

Hendri Yuli Rianto Haru melihat RTLH miliknya Mulai di kerjakan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute

Berita

PD IWO Tebo Gelar Rapat Perdana Bahas Program Kerja tahun 2024

Berita

Dimomen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Jambi Menebarkan Benih Ikan dan Tanam Pohon di Tebo

Berita

Kapolres Tebo Kunjungi Langsung Korban Banjir dan Memberikan Bantuan di Desa Bedaro Rampak

Daerah

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan TA. 2024 Di BPK RI Perwakilan Prov. Jambi

DPRD

ADAKAN RESES, Anggota DPRD Provinsi Jambi EKA MADJID MU’AZ Terima Aspirasi dan Usulan Masyarakat

Berita

Polisi Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Simpang Babeko