Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:13 WIB

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

KUALA TUNGKAL – Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah / janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

 

 

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

 

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang diangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

 

 

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

 

 

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

BACA JUGA :  Bocah 12 Tahun yang Hanyut di Sungai Merangin Desa Guguk Akhirnya Ditemukan

 

 

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

 

 

Sementara itu, Kabid PSIK BKPSDM Riwan, 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji PNS senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

BACA JUGA :  H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII

 

 

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

 

 

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” ujarnya.

 

 

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diangkat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

 

 

Acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Cekcok, Suami Di Merangin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bungo

Diduga Tak Terima Diliput, Manajer PEGASUS Bentak Wartawan

Berita

Pasca Kericuhan, Kapolres Sarolangun Pastikan Jalan Desa Ladang Panjang Menuju Kota Jambi Aman Untuk Dilewati

Bungo

Sudah Puluhan Tahun Berdinding Papan, Akhirnya Gedung Kantor Rio DKB Bertingkat Di Era Kades Supriyanto

Berita

Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Bungo

Bentak Dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan

Berita

Polisi Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga

Daerah

H. Aspan Dampingi Wagub Abdullah Sani Kunjungan ke Teluk Rendah Ilir