Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026 Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029 Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam

Home / Berita / Daerah / Tebo

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:37 WIB

Peserta BPJS Kesehatan di Tebo Jambi Keluhkan Pemindahan Faskes Secara Sepihak

Infonegerijambi.com, TEBO – Warga Kabupaten Tebo Provinsi Jambi keluhkan kebijakan pemindahan fasilitas layanan kesehatan (Faskes) tanpa persetujuan pasien BPJS Kesehatan.

 

Warga Tebo ini mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau dikonfirmasi atas pemindahan Faskes tersebut oleh pihak BPJS.

 

“Kaget, waktu saya mau minta rujukan berobat, tahu-tahu kok sata saya sekeluarga telah berubah berubah,” kata Rizki Niko Wahyuni, Sabtu, 25 Mei 2024.

 

Yang membuat dia heran, perubahan tersebut telah terjadi sejak Februari 2024 lalu. Itu diketahui saat dirinya mengecek situs JKN.

BACA JUGA :  Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan

 

“Saya kan biasanya ke dokter Yuli, pas saya cek di JKN, kok berubah ke dokter Imelda. Ini ada apa,” kata Rizki.

 

Rizki mengaku dirinya sama sekali tidak pernah melakukan permohonan pemindahan faskes ke dokter Imelda.

 

Dia pun mengaku kecewa dengan kejadian yang dialaminya karena tidak ada pemberitahuan dari pihak BPJS terkait pemindahan tersebut.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersihkan Pekarangan Rumah Orang Tua Asuh

“Beberapa tahun yang lalu saya memang ada mengajukan permohonan pindah dari dokter Imelda ke dokter Yuli, dan itu sudah berjalan beberapa tahun lalu.

 

Sekarang kok kembali ke dokter Imelda lagi. Apa dasar BPJS memindah saya,” kata dia.

 

Rizki mengaku kecewa atas perlakuan pihak BPJS yang tanpa konfirmasi telah memindahkan Faskes dirinya dan keluarga tanpa pemberitahuan tersebut.

 

“Seharusnya adalah pemberitahuan. Bukan langsung main pindah saja,” kesal dia.***

Share :

Baca Juga

Kontroversi

Karena Ini, KPB Bakal Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebo ke Presiden PKS

Tanjab Timur

Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur

Berita

Bahaya Asap Rokok Pada Tumbuh Kembang Anak, Bisa Pengaruhi Psikologis

Merangin

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo

Bungo

DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Polsek Tengah Ilir

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tengah Ilir Manfaatkan Pekarangan Dengan Membuat tiga Kolam Ikan

Pilkada

Berkunjung Ke Mendahara, Hj Dillah Hich Di Sambut Hangat Warga

PLN

PEDULI BAHAYA LISTRIK, PLN ULP RIMBO BUJANG HIMBAU MASYARAKAT