Lapas Kelas IIB Muara Tebo Sediakan Perpustakaan untuk Warga Binaan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemprov Jambi Undang Ustadz Ucay Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk Kodim 0415/Jambi Adakan Program Dapur Masuk Sekolah untuk Cegah Stunting Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lapas Jambi oleh Ditresnarkoba dan Lapas Kelas IIA Jambi

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:07 WIB

PETI Merajalela Di Pelepat, Ketua Forum Peduli Pelepat, Tuding Polisi Tidak Bertindak

Infonegerijambi.com, Bungo – kondisi air di sepanjang bantaran sungai Pelepat Semakin parah akibat merajalelanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi.

Pasalnya kegiatan PETI itu sudah lama dan sampai saat ini masih beroperasi di sepanjang bantaran sungai Pelepat.

“Kita sudah datangi Polsek Pelepat lebih kurang 3 bulan lalu, menyampaikan adanya kegiatan PETI secara lisan kepada salah satu anggota polsek yang sedang piket, berdekatan sebelum ada acara rapat di kantor camat pelepat.” tutur Oendric menjelaskan via telepon Minggu, (08/10/2023).

“Benar pak kami sudah melapor secara lisan ke Polsek Pelepat waktu ada rapat di kantor camat kira-kira tiga bulan yang lalu namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari polisi dan kami berharap dalam waktu secepatnya pihak kepolisian dapat turun ke lapangan dan kasian masyarakat apa lagi di musim kemarau ini pada umumnya masyarakat yang tinggal di batang pelepat mengunakan air sungai tersebut.” tuturnya Ketum FPP.

BACA JUGA :  Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Satria Oendric juga mengaku kecewa dengan APH dibungo ini, yang belum juga bertindak mengatasi permasalahan PETI diwilayah Pelepat, Satria Oendric juga menceritakan kondisi air sungai di Batang Pelepat saat ini tentu sangat memprihatinkan air sungai seperti lumpur dan bercampur minyak solar.

“Satria Oendric sebagai ketua Forum Peduli Pelepat tegaskan kalau APH belum juga bertindak maka kami atas nama organisasi Forum Peduli Pelepat akan melakukan orasi dan turun langsung ke lapangan bola, bila perlu kami akan orasi di Polres Bungo dalam waktu dekat.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Kabag Ops Polres Kerinci Terluka

Satria Oendric juga menjelaskan, perbuatan Pidana PETI adalah melanggar ketentuan pasal 178, yang menggariskan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tanpa IUPIPRĀ  atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67, ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dapat di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun.” Tutupnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media dengan Kapolsek Kecamatan Pelepat via Chat Whatsapp namun sampai diterbitkannya berita ini belum ada jawaban dari Kapolsek Kecamatan Pelepat.
( Khefin )

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi

Tebo

Lapas Muara Tebo Gelar Ujian Paket B dan C untuk Warga Binaan

Berita

Masyarakat Resah, Akibat Proyek Ini. Tak Kunjung Selesai ?

Tanjab Timur

Dilla Hich – Muslimin Tanja Doakan Kafilah Tanjabtim Kembali Juara MTQ

Berita

Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra

Merangin

Soroti Kasus PPPK 2023, GMM Jambi Minta Kapolda Turun Tangan

Politik

Tomas Wanareja Garda Depan Menangkan Agus-Nazar

Merangin

Apresiasi Pemuda Pancasila, IWO Sayangkan KPU Merangin Tak Hadir Kampanye Damai