Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak Kompak Menangkan ARB-Nazar, Warga Desa Sari Mulya Taruh Harapan Untuk Pembangunan Kab Tebo Aksi Damai Aliansi Masyarakat Cinta Damai Berlangsung Aman di Kantor Bawaslu Tebo Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:07 WIB

PETI Merajalela Di Pelepat, Ketua Forum Peduli Pelepat, Tuding Polisi Tidak Bertindak

Infonegerijambi.com, Bungo – kondisi air di sepanjang bantaran sungai Pelepat Semakin parah akibat merajalelanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi.

Pasalnya kegiatan PETI itu sudah lama dan sampai saat ini masih beroperasi di sepanjang bantaran sungai Pelepat.

“Kita sudah datangi Polsek Pelepat lebih kurang 3 bulan lalu, menyampaikan adanya kegiatan PETI secara lisan kepada salah satu anggota polsek yang sedang piket, berdekatan sebelum ada acara rapat di kantor camat pelepat.” tutur Oendric menjelaskan via telepon Minggu, (08/10/2023).

“Benar pak kami sudah melapor secara lisan ke Polsek Pelepat waktu ada rapat di kantor camat kira-kira tiga bulan yang lalu namun sampai saat ini belum juga ada tindakan dari polisi dan kami berharap dalam waktu secepatnya pihak kepolisian dapat turun ke lapangan dan kasian masyarakat apa lagi di musim kemarau ini pada umumnya masyarakat yang tinggal di batang pelepat mengunakan air sungai tersebut.” tuturnya Ketum FPP.

BACA JUGA :  Resmi Dibuka, Pengunjung Rasakan Keseruan di Timezone

Satria Oendric juga mengaku kecewa dengan APH dibungo ini, yang belum juga bertindak mengatasi permasalahan PETI diwilayah Pelepat, Satria Oendric juga menceritakan kondisi air sungai di Batang Pelepat saat ini tentu sangat memprihatinkan air sungai seperti lumpur dan bercampur minyak solar.

“Satria Oendric sebagai ketua Forum Peduli Pelepat tegaskan kalau APH belum juga bertindak maka kami atas nama organisasi Forum Peduli Pelepat akan melakukan orasi dan turun langsung ke lapangan bola, bila perlu kami akan orasi di Polres Bungo dalam waktu dekat.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan

Satria Oendric juga menjelaskan, perbuatan Pidana PETI adalah melanggar ketentuan pasal 178, yang menggariskan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tanpa IUPIPRĀ  atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67, ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dapat di Pidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun.” Tutupnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media dengan Kapolsek Kecamatan Pelepat via Chat Whatsapp namun sampai diterbitkannya berita ini belum ada jawaban dari Kapolsek Kecamatan Pelepat.
( Khefin )

Share :

Baca Juga

Tebo

Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

Berita

Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Wakil Ketua II DPRD Tebo

Berita

Penemuan Mayat, Polsek serai Serumpun Lakukan Olah TKP

Berita

Pemdes Bedeng Delapan Salurkan BLT-DD Ke 25 Warga Lansia

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

Berita

HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh – Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Bungo

PT. Catur Tunggal Wijaya, Akhirnya Dilayangkan Surat Peringatan Pertama Dan Terakhir Oleh Pemda Bungo

Bungo

Berprestasi SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin Vll Bungo Berhasil Pecahkan Rekor Muri