Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026 Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029 Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam

Home / Merangin

Senin, 20 Januari 2025 - 14:09 WIB

Pj Bupati dan Dewan, Temui Nakes Sampaikan Aspirasi

MERANGIN – Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, menemui para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menyampaikan asipirasi ke Gedung DPRD Merangin, Senin (20/1).

 

Hadir juga bersama Pj bupati, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri dan utusan dari Polres Merangin. Para Nakes itu minta Pemkab Merangin mengangkat mereka menjadi PPPK pada 2025.

 

‘’Kami sangat memahami atas aspirasi yang disampaikan ini dan semua itu tentunya tidak hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus.

 

Pemkab Merangin lanjut Pj bupati sangat-sangat berkeinginan mengangkat semua Nakes ini menjadi PPPK dan itu tentunya wajib diangkat, karena telah lama mengabdi, bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

BACA JUGA :  Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

 

Tapi lanjut Jangcik Mohza, tentunya juga ada proses dalam pengangkatan PPPK tersebut yang harus dilalui sesuai aturan Pemerintah yang berlaku dan juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dalam pengajiannya.

 

‘’Nanti kami di jajaran Pemerintah bersama DPRD Merangin, akan mencari solusi kebijakan yang tentunya tidak mengecewakan para Nakes sekalian. Oke Ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian. Terimakasih,’’tutup Pj Bupati.

 

Ada sebanyak delapan poin aspirasi yang dibacakan Ketua Aksi Misrayadi pegawai Puskesmas Lembah Masurai tersebut. Pertama Nakes meminta kepada Pemkab Merangin untuk memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK pada 2025 tanpa melalui tes.

 

Aspirasi kedua menolak mekanisme Paruh Waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahan pertama. Ketiga, minta Pemkab Merangin memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK tahun 2025 tanpa tes.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tragis Melibatkan Anak SD di Batang Hari

 

Sedangkan aspirasi keempat, minta kepada Pemerintah semua honores R3 Nakes tahap I tahun 2024 diangkat PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025. Kelima, berdasarkan amanat UUD No 20 tahun 2023 honorer yang bekerja diatas lima tahun diprioritaskan diangkat PPPK penuh waktu tahun 2025.

 

Selanjutnya aspirasi keenam, minta kepada Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan ke MENPANRB untuk menyelesaikan honorer Nakes R3 ditahunn 2025. Ketujuh, menolak adanya PPPK tahan II sebelum selesai tahap I menjadi Penuh Waktu.

 

Terakhir para Nakes yang berseragam putih-putih dari sejumlah satuan kerja tersebut, menolak adanya pengrekrutan CPNS di Kabupaten Merangin sebelum PPPK tahap I selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Bocah 12 Tahun yang Hanyut di Sungai Merangin Desa Guguk Akhirnya Ditemukan

Daerah

Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah

Berita

Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Daerah

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Seorang Tersangka Beserta 1 (Satu) Unit Mobil Carry Berisi 16 Galon/Jerigen BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Merangin

Nasib Honorer RSUD Kol Abundjani, Belasan Tahun Tak Masuk Database

Berita

Kepsek, Pengawas Beserta Korwil Sekolah Berikrar Pilih Netral Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

Merangin

Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

Berita

H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran