Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemkab Tebo

Selasa, 29 April 2025 - 17:18 WIB

Pj Sekda Tebo Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Percepatan Realisasi PI 10% Migas

JAMBI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, SH., MH., menghadiri kegiatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) 10% Migas serta penandatanganan kesepakatan bersama percepatan realisasi PI 10% Migas wilayah kerja Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Jambi.

 

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, unsur legislatif DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan dari perusahaan migas yang beroperasi di wilayah kerja Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses bagi hasil PI 10% sesuai regulasi pemerintah pusat dan mendorong peningkatan kontribusi sektor migas terhadap PAD.

BACA JUGA :  H - 1 Idul Adha, Beberapa Harga Sembako di Tebo Naik Signifikan, Pj Bupati : Harga Masih Terkendali dan Stok Banyak

 

Dalam sambutannya, Pj Sekda Tebo menyampaikan bahwa optimalisasi PI 10% Migas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

“Partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas merupakan peluang besar untuk meningkatkan PAD. Kami berharap, kesepakatan ini menjadi awal percepatan yang konkret dalam realisasi PI 10%,” ujar Dr. Sindi.

 

Kesepakatan bersama tersebut menjadi komitmen antar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif, legal, dan teknis yang selama ini menghambat realisasi bagi hasil PI 10%.

BACA JUGA :  Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

 

Selain penandatanganan dokumen kesepakatan, kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis mengenai skema pengelolaan PI 10% serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh daerah dalam mengawal prosesnya hingga terealisasi.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kebijakan provinsi semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi migas sebagai salah satu sumber utama peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.***

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Pemkab Tebo Gelar Seleksi Khafilah MTQ, Bupati Tekankan Pembinaan Akhlak Mulia

Pemkab Tebo

Pj Sekda Tebo Terima Audiensi AGPAI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama

Pemkab Tebo

Wabup Tebo Hadiri Peringatan HUT Transmigrasi ke-48 di Desa Tegal Arum

Pemkab Tebo

Dukung Transformasi Birokrasi, Bupati Tebo Jadi Mentor di PKN II

Pemkab Tebo

Cegah Karhutla, Bupati dan Wabup Tebo Ikuti Rapat Virtual Bersama Pusat

Pemkab Tebo

Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo

Pemkab Tebo

Bupati Tebo Hadiri Pengajian Akbar dan Haflah Akhirisannah Alumni ke-36 Ponpes Darul Hikam Putri

Pemkab Tebo

Bupati Tebo Pimpin Upacara Hardiknas 2025: Teguhkan Komitmen Majukan Pendidikan