JAMBI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, SH., MH., menghadiri kegiatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) 10% Migas serta penandatanganan kesepakatan bersama percepatan realisasi PI 10% Migas wilayah kerja Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, unsur legislatif DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan dari perusahaan migas yang beroperasi di wilayah kerja Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses bagi hasil PI 10% sesuai regulasi pemerintah pusat dan mendorong peningkatan kontribusi sektor migas terhadap PAD.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Tebo menyampaikan bahwa optimalisasi PI 10% Migas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas merupakan peluang besar untuk meningkatkan PAD. Kami berharap, kesepakatan ini menjadi awal percepatan yang konkret dalam realisasi PI 10%,” ujar Dr. Sindi.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi komitmen antar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif, legal, dan teknis yang selama ini menghambat realisasi bagi hasil PI 10%.
Selain penandatanganan dokumen kesepakatan, kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis mengenai skema pengelolaan PI 10% serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh daerah dalam mengawal prosesnya hingga terealisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kebijakan provinsi semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi migas sebagai salah satu sumber utama peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.***