TEBO – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, SH., MH., menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan praktik judi online yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan tenaga pendidik, terhadap bahaya judi online yang belakangan ini semakin meresahkan.
Dalam sambutannya, Dr. Sindi menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Ia menyebut, selain merugikan secara ekonomi, aktivitas ilegal tersebut juga dapat merusak moral dan masa depan anak-anak serta remaja.
“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang harus kita tangani bersama. Pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat harus bersinergi mencegah praktik ini sejak dini,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo. Para kepala sekolah dan guru juga turut dilibatkan sebagai bagian dari upaya edukasi di lingkungan pendidikan.
Materi sosialisasi meliputi pengenalan jenis-jenis judi online, pola penyebarannya di kalangan masyarakat, serta langkah-langkah hukum dan preventif yang dapat dilakukan. Pemateri juga menyampaikan tips penggunaan internet yang sehat dan aman bagi anak-anak.
Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Mereka berdiskusi aktif dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait upaya pencegahan di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan, peserta menerima bahan sosialisasi berupa brosur, leaflet, dan media edukasi lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung penyebaran informasi di lapangan.
Pemkab Tebo berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan tanggap terhadap bahaya judi online, serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif, terutama bagi generasi muda.***
Andrey ( Salpandri )