Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Daerah / Pemkab / Tebo

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:22 WIB

Plt. Sekda Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Perizinan PKKPR Non-Berusaha

TEBO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, SH., MH., memimpin rapat koordinasi terkait perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-berusaha dalam wilayah Kabupaten Tebo. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Tebo pada Selasa, 11 Maret 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan dari instansi teknis.

 

Dalam rapat tersebut, Dr. Sindi menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam proses perizinan PKKPR non-berusaha agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa perizinan ini menjadi instrumen penting dalam pengelolaan tata ruang, terutama bagi kegiatan yang tidak bersifat komersial, seperti pembangunan fasilitas sosial, keagamaan, dan kepentingan masyarakat lainnya.

 

Menurut Dr. Sindi, kepastian hukum dalam pemberian izin PKKPR non-berusaha harus tetap diperhatikan guna mencegah permasalahan di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa setiap permohonan izin harus melalui kajian teknis yang matang agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

 

Para peserta rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan prosedur pengajuan, persyaratan teknis, serta kendala yang kerap dihadapi dalam proses perizinan. Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana memastikan agar pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa mengurangi aspek legalitas yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya peran dinas terkait dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengajukan PKKPR non-berusaha. Diharapkan, dengan adanya bimbingan teknis yang lebih intensif, masyarakat dapat memahami proses perizinan dengan lebih baik dan menghindari potensi pelanggaran tata ruang.

BACA JUGA :  Belai Aku Dalam Murka-Mu Oleh Alhendra Dy

 

Dr. Sindi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menyederhanakan prosedur administrasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan PKKPR non-berusaha tanpa menghadapi hambatan birokrasi yang berlebihan.

 

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara optimal dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

 

Andrey ( Salpandri )

Share :

Baca Juga

Tebo

Prestasi Gemilang Kelurahan Tebing Tinggi dalam Lomba Kelurahan/Desa 2025

Berita

Winanto Yang Terpeleset Di Sungai Saat Mencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

Kontroversi

4 Dewan Dapil III Temui Warga Usai Blokir Jalan Pamenang

Berita

Betara Rawan Lakalantas, Kasatlantas : Jika Mengantuk Lebih Baik Istirahat

Pemkab

Pj Bupati Tebo Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2024-2025

Bungo

Kandang Sapi Milik ASN Dinkes Bungo Meresahkan Warga Perumahan Alkausar, Instansi Terkait Tutup Mata

Berita

Satlantas Polres Tebo Sabet Penghargaan Dari Kakorlantas Polri

Tebo

Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II