Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Selasa, 21 November 2023 - 17:21 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Senin (20/11/2023).

Pelaku berinisial DA (23), warga Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Kasus pencurian kendaraan bermotor terbongkar berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumah di kawasan saptamarga, simpang 4 Ban, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Memulai Operasi Patuh Siginjai 2024

Hal itu dikatakan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasi Humas Iptu Suminto, Selasa (21/11/2023).

Mulanya, pihaknya mendapatkan laporan warga, kemudian tim menindak lanjuti dengan melakukan penyidikan, setelah diketahui keberadaan pelaku, kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku DA mengakui telah mencuri motor Honda Beat warna Orange Biru di kawasan Saptamarga,” terangnya

Lebih lanjut, Iptu Suminto juga mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya, terduga pelaku mencuri sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumah, walaupun dalam keadaan terkunci stang, sipelaku dengan segala akalnya mengambil sepeda motor tersebut.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I T.A 2023

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Merangin, agar lebih waspada dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal, untuk menghindari kecurian ataupun hal-hal yang lain yang tidak diinginkan,” imbuhnya (***)

Share :

Baca Juga

Kerinci

Karya Bakti Memperingati Hari Juang TNI AD ke-79 di Pasar Kersik Tuo

Berita

Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara

Berita

Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tebo 2023-3024 Melaksanakan Patroli Skala Besar

Berita

Polisi Tebo Ramai-Ramai Bawa Laptop ke Pengadilan Negeri Tebo, Ada apa?

Berita

Keluar dari PDI Perjuangan , Bakal Calon Bupati Tebo Afriansyah Berlabuh di Partai Demokrat

Berita

Cuaca Panas, Bolehkah Mandi Saat Tubuh Masih Berkeringat ?

RAGAM

Diduga SAD Serang Pos Satpam PT SAL, Tiga Petugas Security Jadi Korban

Merangin

“Tak Perlu Biaya, Warga Merangin Kini Bisa Urus Perkara di PA Bangko Lewat Posbakum”