BUNGO – Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan terhadap lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo pada Jumat (21/02/2025). Kapolres Bungo menunjukkan keseriusan dalam menindak tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Sebelumnya, Kapolres Bungo telah mengerahkan personel untuk menertibkan tambang emas ilegal di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 22 rakit yang digunakan untuk menambang emas ilegal dimusnahkan.
Hari ini, operasi serupa dilakukan di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Polisi kembali memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar guna memastikan kegiatan ilegal ini tidak berlanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen memberantas PETI yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap PETI atau kegiatan ilegal lainnya di Kabupaten Bungo,” ujar M. Noer.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Ipda Hamsyah, serta sejumlah personel dari Polres Bungo dan Polsek setempat.
“Kegiatan hari ini dipimpin oleh Kasat Samapta dan Kasat Intel, serta diikuti para Bhabinsa Limbur Lubuk Mengkuang,” tambah M. Noer.
Polres Bungo menegaskan bahwa pemberantasan tambang emas ilegal tidak akan berhenti sampai Kabupaten Bungo benar-benar bersih dari PETI.
“Penindakan PETI akan terus berlanjut tanpa tebang pilih hingga Bungo mencapai Zero PETI,” tegasnya.
Redaksi