Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / DPRD / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 30 Desember 2024 - 18:21 WIB

Polres Merangin Periksa Waka DPRD Merangin, Ada Apa..???

MERANGIN – Kasus pelaporan HJ terhadap anggota DPRD Merangin berinisial M terus berlanjut usai penetapan tersangka dan penangguhan penahanan M. Polres Merangin bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Merangin, HE.

 

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, dalam rilis akhir tahun, mengungkapkan bahwa HE sudah diperiksa terkait kasus tersebut, namun statusnya masih sebagai saksi. “Untuk kasus MD yang sudah jadi tersangka, dalam waktu dekat kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin,” jelasnya, Senin (30/12/2024).

 

Kasus ini mencuat setelah laporan HJ, yang juga merupakan anggota DPRD Merangin, terkait pelanggaran UU ITE. M ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA :  Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Tebo Gelar Silaturahmi dengan Awak Media se-Kabupaten Tebo

 

Ruri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Yakinlah bahwa penanganan kasus yang jadi sorotan masyarakat ini akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan saksi lain, termasuk HE, masih berlangsung. “Perkembangan lainnya akan kami sampaikan,” tambah Kapolres.

 

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi M sebagai anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Dinas LH Larang Partai Pasang Atribut di Lokasi RTH

 

Meskipun telah mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum terhadap M tetap berjalan. Kapolres memastikan semua tahapan penanganan kasus dilakukan dengan profesionalitas tinggi.

 

Selain itu, Ruri mengingatkan bahwa ancaman hukuman untuk pelanggaran UU ITE sangat berat, sehingga pihaknya memastikan tidak ada upaya menghalangi proses hukum.

 

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau platform digital.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

DPRD

IHSANUDDIN, S.P Ditunjuk DPP PDIP Jadi Wakil Ketua DPRD Tebo Periode 2024-2029

Merangin

Makin Menyala, Bang Romi Bakal Turun ke Pamenang

Merangin

Aksi Kejahatan Jalanan di Mandiangin Resahkan Pengguna Jalan

Hukum

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto : Anggota DPRD Merangin Ditahan Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Daerah

Akibat Jalan Rusak Parah, Ibu Hamil Di Merangin Jambi Hampir Melahirkan Di Jalan Berlumpur

Berita

H.NGATIRAN, S.E. Angkat Bicara, Terkait Suksesi Pileg Hingga Tupoksi Dewan

Berita

Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

DPRD

Dugaan Perselingkuhan ASN di Kecamatan Tabir Induk: Respon DPRD Merangin dan Implikasi Hukum