Emosional dan Khidmat, Bupati Tebo Lepas Kloter 16 ke Tanah Suci Diskusi Sastra Di Harbuknas , Menulis Bagaikan Aku,Kau Dan Racun Cinta Wabup Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Buka Secara Resmi ” Tebo Academic Partnership Forum 2025″ Dana PIP Dipangkas, Aktivis Rio Black Minta Kejari Periksa Guru dan Komite Sekolah se-Tebo Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu

Home / Hukum Kriminal / Tanjab Timur

Senin, 7 April 2025 - 18:30 WIB

Polres Tanjab Timur Mengamankan Satu Orang Oknum Anggota Polsek Nipah Panjang Yang di Duga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

Ilustrasi Oknum Polisi. Foto ist

Ilustrasi Oknum Polisi. Foto ist

TANJAB TIMUR – Dua tersangka wisatawan asal Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, berhasil diringkus oleh Tim Pengamanan Gabungan TNI-Polri pada saat mengedarkan Pil Hijau (Extasi jenis Rolex), di Pulau Berhala, Kamis (03/04/2025) Lalu.

 

Keberhasilan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Cafe Exotic Pulau Berhala terdapat kerumunan wisatawan yang mayoritas anak muda sedang mendengarkan musik dengan volume besar sambil joget-joget namun dalam keadaan yang tidak biasa, selanjutnya Tim PAM Gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Perwira Intel Lanal Dabo Singkep selaku Dantim PAM Gabungan TNI-Polri Wisata Pulau Berhala melaksanakan briefing, selanjutnya dilaksanakan pemantauan kepada seluruh pengunjung yang mencurigakan.

 

Dari hasil pengamatan di lokasi Cafe Exotic Pulau Berhala didapatkan informasi bahwa para pemuda yang berjoget dengan mendengarkan musik yang volumenya besar memiliki ciri-ciri yang tidak biasa dan dicurigai dalam pengaruh obat-obatan terlarang, selanjutnya salah satu anggota tim melihat salah seorang pengunjung yang dicurigai sebagai pengedar, dan berdasarkan perintah dari Dantim PAM Gabungan TNI-Polri untuk dilaksanakan tangkap tangan.

 

Tepat pukul 02.30 WIB, Personel Tim Gabungan TNI-Polri berhasil meringkus sdr. AS sebagai pengedar Narkoba Jenis Exstasi seorang Warga Nipah Panjang Jambi yang membawa dan mengedarkan ekstasi dalam kunjungan Wisata di Pulau Berhala Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi, Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Selanjutnya Tim PAM Gabungan TNI-Polri Kabupaten Lingga melaksanakan pengeledahan di penginapan sdr. AS, dan saat dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Obat Extasi jenis Rolex 16 Butir serta uang berjumlah Rp. 9.564.000.

 

Selanjutnya Dantim PAM Gabungan TNI-Polri melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Tri Hermawan M.A., M.Tr.Opsla., selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas masing-masing satuan sesuai arahan dari Danlanal DBS kemudian tersangka sdr. AS dibawa ke Kantor Lurah Desa Berlian untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, dan didapat keterangan bahwa Ybs. berperan sebagai penjual/pengedar. Barang Narkoba tersebut milik Sdr. M. I dan A yang diduga Anggota Polsek Nipah Panjang, serta sebagai narahubung atau yang memesan barang adalah Sdr. AK.

 

Setelah mendapat keterangan dari sdr. AS. Pukul 05.30 WIB, Personel Gabungan TNI-Polri melaksanakan pencarian kembali kepada nama-nama yang disebutkan Ybs dan Tim berhasil mengamankan Sdr. AK ditempat penginapannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Lurah Berlian, sedangkan untuk dua nama terakhir yang disebutkan sdr. AK tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri keluar dari Pulau Berhala.

BACA JUGA :  Cabup Dillah Dan Warga Mendahara Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan

 

Pada Pukul 16.30 WIB, dengan menggunakan KMP. Sinar Berlian 1, kedua tersangka (Sdr. AS dan Sdr. AK) dibawa menuju Dabo dari Pelabuhan Pulau Berhala dengan pengawalan dari Tim PAM Gabungan TNI-Polri, selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lingga untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam PAM Gabungan TNI-Polri Wisata Pulau berhala terdiri dari 1 Personel TNI AD dari Koramil, 5 Personel TNI AL dari Lanal Dabo Singkep, serta 8 Personel dari Polres Lingga.

 

Yang besumber dari Pen Lanal Dabo Singkep, yang telah terbit di beberapa pemberitaan di media sosial, baik dari media Provonsi Kepulaun Riau dan Media Provinsi Jambi

 

Menggapi pemberitan yang telah viral, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tanjung Jabung Timur melaui Via WhasApp Senin 07 April 2025 AKBP Mulia Kuswicaksono.S.I.K. MH, membenarkan hal tersebut dan telah mengamankan satu orang oknum pada dini hari tadi untuk proses lebih lanjut.

 

“Ya betul bang sementara oknum Polisi tersebut sudah kita amankan di Polres pada dini hari tadi.” Jawab Kapolres.

 

Kapolres Menambahkan oknum Polisi yang di amankan tersebut berinisial A.***

 

SLM

Share :

Baca Juga

POLDA JAMBI

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita

Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich – MT

Politik

Kabar perpecahan di internal PAN jelang pencoblosan Pilkada Tanjung Jabung Timur, kian santer, Perlawawan para pendukung dan tim sukses dari masing – masing anggota dewan PAN tak terelakkan

Hukum Kriminal

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Politik

Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich – Muslimin Tanja

Pilbup

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Diduga Sebarkan Berita Hoax

Politik

Di Akhir Masa Kampanye, Paslon Dillah – Muslimin Menggema Dikecamatan Nipah Panjang

Tanjab Timur

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026