Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES TEBO

Selasa, 10 September 2024 - 14:40 WIB

Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada hari Selasa, 10 September 2024, Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berlangsung di ruang Si Humas Polres Tebo.

 

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H. dengan didampingi Kasatresnarkobaa Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap total 24 tersangka.

 

Dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp. 510.000.000,-, sedangkan ekstasi bernilai Rp. 5.000.000,-. Dengan total 24 tersangka yang terdiri dari 2 bandar, 20 pengedar, dan 2 kurir, Polres Tebo berhasil mencegah narkoba menyebar lebih luas di masyarakat.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu Residivis Baru Bebas

 

Wakapolres Tebo menjelaskan secara detail bahwa pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka (7 laki-laki dan 1 perempuan) serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram. Sementara pada bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka (13 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Di bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka (semua laki-laki) dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram.

 

Keberhasilan Polres Tebo dalam mengungkap kasus ini juga turut menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian penting dalam upaya Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

BACA JUGA :  Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan

 

Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., dalam pernyataannya menegaskan, “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai. Dengan barang bukti yang kami amankan, hampir dua ribu nyawa terselamatkan dari jeratan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika.”

 

Dengan prestasi ini, Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar.***

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Desa Bangun

POLRES TEBO

Polres Tebo Berhasi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 5 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Berita

Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

POLRES TEBO

Pelantikan Komite Olahraga Polri Polres Tebo dan Asistensi Bagwatpers Polda Jambi Berlangsung Lancar

POLRES TEBO

Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Suami – Istri Pengedar Narkoba, Amankan 15 Paket Sabu