Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Arum, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa(22/10/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka TK(56), Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yg tediri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram, 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit warna coklat, dan 1 tas pinggang warna hitam, berikut uang tunai total sejumlah Rp.11.261.000,- merupakan uang hasil penjualan Sabu

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Perkuat Ketahanan Pangan

 

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka Tukino di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Kaur Umum Desa Malako Intan Turut Bantu Rehabilitasi RTLH Bersama Satgas TMMD

 

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba”,Pungkas Kasat.***

 

Share :

Baca Juga

Merangin

Dalam Satu Malam Polres Merangin Ungkap Dua Kasus Narkotika

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024

POLRES TEBO

Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Berita

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo

Hukum Kriminal

Pembunuh Muhammad Syaifuddin Dibekuk, Polres Tebo Ungkap Motif Pelaku

Berita

Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama _CJS_

Hukum Kriminal

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi