Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Pimpin Rakor Virtual Pengendalian Inflasi 2025 Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Dampingi Petani Cabai dalam Mendukung Ketahanan Pangan Tokoh Pemuda Jambi Bungatan SE, ME Apresiasi Ketua Umum BAPERA atas Aksi Kedermawanan Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu’arrif Gelar Buka Puasa Bersama Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Arum, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa(22/10/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka TK(56), Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yg tediri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram, 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit warna coklat, dan 1 tas pinggang warna hitam, berikut uang tunai total sejumlah Rp.11.261.000,- merupakan uang hasil penjualan Sabu

BACA JUGA :  Liga Bola Voli Tingkat SLTA se Kabupaten Bungo Resmi Di buka Kapolres Bungo

 

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka Tukino di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Calon wakil gubernur Jambi Abdullah Sani tidak mampu menjawab pertanyaan dari calon gubernur Jambi Sudirman

 

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba”,Pungkas Kasat.***

 

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan”

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024

POLRES TEBO

Kapolsek Tebo Ilir Gelar Silaturahmi untuk Menjaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten

Berita

Kegiatan Jum,at Curhat Polres Tebo ke Ponpers AS Salam Rimbo Bujang

Berita

Bentuk Kampung Bebas Narkoba, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M dengan Khidmat

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tebo