Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama! Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Home / POLRES SAROLANGUN

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:21 WIB

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk

SAROLANGUN – Kepolisian Sektor Pelawan Singkut kembali mengamankan sopir truk orange yang menjadi korban dalam video viral terkait pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Video tersebut sebelumnya beredar luas melalui akun Instagram Info Jambi pada tanggal 22 Januari 2025.

 

 

Sebelumnya, Polsek Pelawan Singkut telah menangkap Ramadan Nababan, pemeran pelaku pemerasan dalam video tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa video tersebut ternyata hasil rekayasa.

 

 

Sopir truk orange yang terlibat dalam video tersebut, Achmad Syaefuddin (43), warga Desa Warunggunung, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polsek Pelawan Singkut untuk memberikan pengakuan terkait perbuatannya.

 

 

Dalam keterangan kepada pihak kepolisian, Achmad mengakui bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa yang dibuat untuk tujuan tertentu. Pernyataan tersebut diperkuat melalui video klarifikasi yang dibuatnya pada Rabu, 23 Januari 2025.

BACA JUGA :  DPRD Tebo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

 

 

“Saya, Achmad Syaefuddin, menyatakan bahwa saya adalah sopir truk dalam video tersebut, dan video itu adalah rekayasa yang saya buat. Tujuan saya adalah meminta uang jalan tambahan kepada bos saya,” ungkapnya dalam video klarifikasi.

 

 

Achmad menjelaskan bahwa ia meminta bantuan Ramadan Nababan, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban, untuk membuat video tersebut. Ia juga mengakui memberikan imbalan kepada Ramadan sebesar Rp50.000 sebagai balas jasa.

 

 

Pengakuan Achmad mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat video tersebut sempat memicu reaksi luas dari masyarakat terkait isu pungli yang dianggap marak di jalur lintas Sumatera.

 

 

Ramadan Nababan, yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pemerasan, ternyata hanya berperan sebagai pihak yang diminta untuk membantu dalam pembuatan video tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

 

 

Kapolsek Pelawan Singkut, melalui keterangannya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat atau dirugikan akibat tindakan tersebut.

 

 

“Kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak membuat informasi palsu atau rekayasa yang dapat meresahkan publik. Tindakan seperti ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kapolsek.

 

 

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat tentang dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak benar. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap berbagai pihak.

 

 

Polsek Pelawan Singkut berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak memanfaatkan platform tersebut untuk tujuan yang merugikan.

 

Humas Polres Sarolangun 

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko

POLRES SAROLANGUN

Usai Apel Pagi, Personel Polres Sarolangun Satu Persatu HPnya Di Cek Propam

POLRES SAROLANGUN

Polsek Sarolangun Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

POLRES SAROLANGUN

Penangkapan Dua Tersangka Narkotika di Kecamatan Batang Asai

Berita

Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Berita

Tahapan Kampanye Dimulai, Karendal Ops OMB Polres Sarolangun Pimpin Rakor FGD Bersama LO Partai Politik

POLRES SAROLANGUN

Kapolres Sarolangun Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Bijak

Berita

Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati