Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Minggu, 14 Juli 2024 - 20:54 WIB

Polsek Tengah Ilir Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sawit

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Polres Tebo mengamankan dua orang tersangka tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP atau Pasal 362 KUHP.

 

 

Adapun kedua tersangka yakni RS, laki-laki berusia 41 tahun, warga Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

 

 

Kemudian, SN, laki-laki berusia 31 tahun, juga Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

 

 

Kedua tersangka ini dilaporkan oleh pelapor pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pada pukul 08.15 WIB.

 

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah egrek beserta gagang fiber berwarna hitam, satu tojok berwarna krom, satu sepeda motor (SPM) warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah keranjang rotan, dan 80 tandan buah segar.

 

 

Kronologis Penangkapan Tersangka

 

 

Sebelumnya, pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 08.15 WIB, seorang laki-laki melaporkan kejadian pencurian dengan kronologis sebagai berikut:

 

 

Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor mendapatkan aduan dari anaknya berinisial MK, yang mengatakan jika sawitnya hilang di paling (dicuri) orang.

BACA JUGA :  Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra

 

Kemudian pelapor pergi ke kebunnya dan melihat kondisi beberapa pohon sawit di kebun miliknya tersebut terdapat bekas panenan yang baru dilakukan.

 

 

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3.250.584 (tiga juta dua ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).

 

 

Merasa dirugikan dan tidak terima sawitnya dicuri. Pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Tengah Ilir untuk ditindaklanjuti.

 

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menganalisis barang bukti, tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil mengidentifikasi para tersangka pelaku.

 

 

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan tersangka berinisial RS.

 

 

Berdasarkan informasi dari warga sekitar Desa Lubuk Mandarsah, para pelaku sangat meresahkan warga dan sering melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah desa tersebut.

BACA JUGA :  Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Identitas Palsu Mantan PJ Bupati Tebo

 

Namun, warga tidak berani untuk melaporkan para tersangka tersebut ke pihak berwajib.

 

 

“Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha Ariawan yang membenarkan atas penangkapan tersebut.

 

 

Saat ini, kata Kapolres, selain kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti, termasuk egrek dengan gagang fiber, tojok berwarna krom, sepeda motor tanpa nomor polisi, keranjang rotan, dan 80 tandan buah segar yang diduga hasil curian.

 

 

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menindak pelaku kejahatan.

 

 

Kapolres berharap dengan penangkapan ini, kasus pencurian sawit di Desa Lubuk Mandarsah dapat berkurang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini resah dengan ulah para pelaku.

 

 

“Semoga dengan penangkapan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.***

 

 

Sumber news Portal

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Daerah

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE. MM Tekankan Komitmen ASN Sukseskan Program Pemerintah

Berita

Pemkab. Tebo Lakukan Rapat Mediasi Terkait Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Masyarakat dan Sopir

Daerah

Sungai Batanghari Mulai Mengancam wisata Tanggo Rajo

Berita

2.707 Orang Mendaftar Calon Anggota Polri di Polda Jambi

Berita

Kapolres Tebo Jadi Wartawan, Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi 78

Daerah

Warga Kompak Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Memasang Atap Seng MKC MI Nurul Falah