Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:20 WIB

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi

TEBO – Seorang pedagang sempol menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu kemarahan publik.

 

Insiden bermula saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memesan sempol kepada korban. Setelah makanan dibungkus, salah satu pelaku menolak membayar dengan alasan akan kembali nanti. Namun, saat korban menolak memberikan sempol karena pesanan tersebut milik orang lain, pelaku langsung melempar makanan dan memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi

 

Aksi kekerasan tersebut membuat warga geram. Berkat laporan cepat warga, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K, bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap tim di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

 

Saat ini, Polres Tebo tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bijak dan melapor ke polisi jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal,” tegas IPDA Ardimal.***

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Berita

Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

POLRES TEBO

Penelitian Puslitbang Polri Terkait Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri di Polres Tebo

POLRES TEBO

Operasi Zebra 2024 Hari Kelima Polres Tebo, Ipda Doni : Penindakan Pelanggaran Meningkat

Hukum Kriminal

Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Punti Kalo

POLRES TEBO

Polres Tebo : Tidak Ada Pemukulan Terhadap Tahanan Oleh Oknum Anggota Jaga Sel

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M dengan Khidmat

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Sindikat TPPO di Merangin, Kedok Kerja di Malaysia