Lapas Kelas IIB Muara Tebo Sediakan Perpustakaan untuk Warga Binaan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemprov Jambi Undang Ustadz Ucay Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk Kodim 0415/Jambi Adakan Program Dapur Masuk Sekolah untuk Cegah Stunting Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lapas Jambi oleh Ditresnarkoba dan Lapas Kelas IIA Jambi

Home / Tebo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:09 WIB

PT SMS Musyawarah Dengan Perangkat Desa Giri Purno, Tebo Jambi, Ini Kesepakatannya

TEBO, Infonegerijambi.com – Pemerintah Desa Giri Purno di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mengadakan musyawarah dengan PT. Selaras Mitra Sarimba (PT. SMS), Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Musyawarah yang di gelar di kantor desa ini, dihadiri oleh Kepala Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari PT. SMS. Juga terut serta Dores, dari lembaga swadaya masyarakat (swadaya) setempat.

 

Dalam musyawarah ini, ada beberapa poin yang menjadi pembahasan tentang tanggung jawab PT. SMS terkait beberapa isu yang berdampak pada masyarakat Desa Giri Purno. Diantaranya, kerusakan jalan dan ketenagakerjaan.

 

Dalam musyawarah itu, masyarakat Desa Giri Purno meminta PT. SMS untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi di desa mereka yang diduga akibat aktivitas pelintasan armada angkutan perusahaan.

 

Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya prioritas ketenagakerjaan bagi penduduk pribumi khususnya masyarakat Desa Giri Purno.

 

Pemdes minta agar pihak perusahaan bisa mempekerjakan masyarakat mereka sesuai dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.

 

Dalam rapat, masyarakat juga meminta agar PT. SMS bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam pengangkutan limbah dan hasil produksi seperti cangkang, PKE dan limbah cair lainnya.

 

Dalam hal penjualan cangkang atau PKE, masyarakat meminta PT. SMS untuk mengutamakan pengusaha lokal atau BUMDES.

BACA JUGA :  Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal

 

Kemudian, PT. SMS diharapkan memberi toleransi dalam standar penerimaan TBS dari hasil kebun sawit masyarakat pribumi, dengan tujuan meningkatkan nilai sosial dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

 

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari PT. SMS, Selon S menyatakan bahwa perusahaan akan segera mengambil tindakan terkait perbaikan jalan.

 

Namun, untuk permasalahan lain yang telah dibahas, Selon menyampaikan bahwa perusahaan perlu terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak manajemen pusat.

 

“Saya tidak dapat memutuskan segala sesuatunya, tentu persoalan ini akan saya sampaikan kepada atasan, dan saya tidak bisa berjanji cepat atau lambat tanggapan dari atasan terkait permintaan ini, Sebab kami disini juga sebagai pekerja,” katanya.

 

Pernyataan dari pihak PT SMS ini mendapat sorotan dari salah seorang aktivis, Dores. Dia menekankan akan pentingnya PT. SMS untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.

 

Dores menyatakan bahwa permintaan masyarakat tersebut tidak akan merugikan perusahaan, melainkan akan memperkuat hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

 

Dores juga mengkritik kelemahan perusahaan dalam menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

 

“Permintaan masyarakat ini sangat wajar, dan itu juga seharusnya telah menjadi kewajiban perusahaan. Jadi kita minta kehadiran perusahaan di desa ini bisa membuat perubahan yang lebih baik untuk desa,”katanya.

BACA JUGA :  Sungai Batanghari Mulai Mengancam wisata Tanggo Rajo

 

Untuk itu, Dores menekankan agar PT. SMS ke depan lebih meningkatkan nilai Sosial terhadap lingkungan serta kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

 

“Saya mewakili masyarakat desa meminta agar pihak perusahaan segera menyampaikan dan menindaklanjuti permintaan masyarakat ini kepada Owner PT. SMS,” tegas dia.

 

Dores berkata, dari informasi dan hasil observasi yang dilakukan lembaganya, PT SMS diduga kurang peduli dengan masyarakat dan lingkungan.

 

Bahkan, kata dia, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PT SMS, terutama dampak kerusakan jalan akibat dari aktivitas angkutan perusahaan.

 

“Musyawarah ini jangan dianggap sepele. Sudah kewajiban perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 

Meski pada musyawarah ini belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan masyarakat, namun para pihak yang hadir sepakat untuk membuat berita acara musyawarah yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Giri Purno, Bambang Triyono, Ketua BPD, Sutino dan perwakilan PT. SMS, Selon.

 

Berita acara ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi tindakan nyata dari PT. SMS dalam menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Giri Purno. Ini demi terciptanya hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat setempat.***

Share :

Baca Juga

Berita

AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H S.I.K M.H Jabat Kapolres Tebo, Gantikan AKBP Fitria Mega M.P.si P.si

Berita

Siaga Bencana Banjir: Si Dokkes Polres Tebo Pastikan Kesehatan Personel dan Masyarakat Terjaga

Tebo

Ram Sawit Milik Dian Rutin Lakukan Tera Ulang Timbangan Untuk Pelayanan Terbaik Ke Konsumen

Hukum Kriminal

Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang

Politik

Anita Gusti Syafrina Agus Rubiyanto Roadshow sehari 5 titik di sambut ratusan masyarakat sangat antusias

DPRD

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Launching Pilkada 2024 di Kabupaten Tebo

Berita

Bangun Sinergitas, PD IWO TEBO Diskusi Bersama Rektor IAI TEBO