BERITA TEBO – Ram timbangan sawit digital memiliki peran penting dalam proses pengangkutan dan penimbangan sawit. Cara kerjanya melibatkan penimbangan truk bermuatan sawit saat masuk dan kembali setelah muatan dibongkar, sehingga selisih berat tersebut mencerminkan bobot sawit yang ditimbang. Praktik ini merupakan inti dari operasional Ram sawit, terutama di wilayah Rimbo Bujang, Desa Perintis Makmur.
Di Desa Perintis Makmur, Ram Timbangan Sawit RIMBO ANUGERAH MULYA milik Dian menjadi salah satu contoh usaha yang berkomitmen menjaga akurasi timbangan melalui rutinitas tera ulang setiap tahun. Berlokasi di Jalan 3 Poros, usaha ini mendapat pengakuan dari kepala UPTD Metrologi Kabupaten Tebo, Heri. Ia mengonfirmasi bahwa Ram milik Dian adalah satu-satunya di desa tersebut yang secara konsisten menjalankan tera ulang timbangan setiap tahunnya.
Heri juga menyoroti bahwa banyak Ram sawit lain di wilayah tersebut yang belum atau bahkan tidak pernah melakukan tera ulang. Beberapa di antaranya sudah bertahun-tahun absen melakukan prosedur yang sebenarnya wajib ini. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, tera ulang timbangan merupakan kewajiban tahunan bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar, dan timbang dalam kegiatan perdagangan.
Tera timbangan tidak hanya kewajiban legal, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen. Dengan timbangan yang akurat, hak-hak petani sebagai penjual hasil kebun mereka dapat terlindungi. Keakuratan timbangan memastikan tidak ada manipulasi dalam proses penimbangan, sehingga menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dian sebagai pemilik Ram sawit RIMBO ANUGERAH MULYA memahami pentingnya prinsip keadilan dalam usahanya. Ia menegaskan bahwa dirinya rutin melakukan tera ulang timbangan demi menjaga kepercayaan para petani yang menjadi mitra usahanya. Menurutnya, akurasi timbangan adalah kunci untuk menciptakan hubungan bisnis yang sehat dan saling menguntungkan.
“Tujuan kami melakukan tera ulang adalah untuk memastikan keadilan. Dengan begitu, petani merasa dihargai, dan bisnis kami tetap berjalan dengan baik. Soal keuntungan, biarlah kami ambil dari selisih harga saja,” ujar Dian menjelaskan. Prinsip ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kejujuran dalam usaha.
Keberhasilan Ram sawit milik Dian dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain. Dengan menerapkan praktik tera ulang timbangan secara rutin, pelaku usaha tidak hanya mematuhi aturan hukum tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen. Ini sekaligus membuktikan bahwa usaha yang berlandaskan keadilan dapat menciptakan keberlanjutan di sektor perdagangan sawit.