Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ratusan Warga Datangi Kejari Muaro Jambi, Warga: Bebaskan Rahmat Dari Hukum Atas Laporan Kades

MUAROJAMBI – Kurang lebih 300 warga masyarakat Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (6/3/2025).

 

Kedatangan ratusan warga untuk melakukan aksi damai di depan kantor Kejari, terkait Rahmat warga Desa Sungai Bungur yang dilaporkan Kadesnya untuk dibebaskan dari hukum.

 

Atas permasalahan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar pertemuan di kantor Desa Sungai Bungur, yang dihadiri Kabag Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan dari pihak Desa Sungai Bungur dihadiri Kepala Desa, Kepala BPD dan tokoh masyarakat Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

 

Dan saat ini permasalahan 11 poin yang menjadi keluhan masyarakat sedang bergulir dan sedang dalam proses di Pemerintahan Kabupaten dalam hal ini Kabag Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Tiba-tiba saudara Rahmat dipanggil Polres Muaro Jambi atas dasar laporan Kades Sungai Bungur, yang merasa tidak senang dan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Muaro Jambi dengan tuduhan menista, “sebutnya. Dan saat ini Rahmat menjalani persidangan dan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Sengeri di Muaro Jambi.

 

Masih dikatakan Samian, kedatangan ratusan warga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat membebaskan saudara Rahmat sebagai terdakwa atas tuduhan telah melakukan finah kepada Kepala Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  Golkar Resmi Dukung Masnah Busro di Pilbup Muaro Jambi

 

“Dan kami masyarakat Desa Sungai Bungur menyatakan apa yang tertulis pada Surat tuntutan tentang pemberhentian Kepala Desa di dalam 11 poin tersebut adalah benar-benar keinginan dan kehendak warga Desa Sungai Bungur serta bagian dari aspirasi masyarakat tanpa paksaan dari pihan manapun dari saudara Rahmat,”sebutnya lagi.

 

Samian juga berterimakasih atas sambutan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Perwakilan dari Kejari mengatakan, terkait putusan serahkan ke Pengadilan Negeri. Karena pihak Kejaksaan hanya memberikan tuntutan.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Merangin

Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim, Warga Tanah Abang Perjuangkan Nalim-Nilwan

Batanghari

Sopir Angkutan Batubara Parkir Sembarangan, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Surat Tilang

Muaro Jambi

Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan

Tebo

Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo Di Kunjungi Kadis Pendidikan, Ada Apa..???

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

Tebo

Rokok Ilegal Berbagai Merek Beredar Luas Di Rimbo Bujang, Bea Cukai Jambi dan APH terkesan tutup Mata

Politik

Tampil Memukau Pada Debat Publik Kedua Pilkada Tebo Agus-Nazar Kembali Kuasai Panggung

Kota Jambi

Bersama Purna Berjaya: Mendukung Romi-Sudiman Menuju Jambi Merakyat 2024 – 2029