Tabrakan Truk dan Motor di Tebo, Pengendara Motor Tewas Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Home / POLRES TEBO

Senin, 11 November 2024 - 18:08 WIB

Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia narkoba dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Tebo, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Senin(11/11/2024).

 

Razia dimulai pukul 08.00 WIB dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kasubbag TU Lapas Tebo, Syarifudin. Apel diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, Kapolsek Tebo Tengah AKP Robinson Manullang, Kepala Lapas R. Manullang, KA KPLP H. Ahmad Yani, Kasi Kamtib Juliyan, S.H., KASI Binadik Bangun, KBO Sat Narkoba Polres Tebo IPDA Ray Farris M., SH., serta personel dari Sat Res Narkoba, Polsek Tebo Tengah, Sat Intelkam Polres Tebo, dan anggota Lapas Tebo.

BACA JUGA :  Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

 

Dalam arahannya, Syarifudin menegaskan bahwa penggeledahan akan dilakukan secara humanis dan tertutup untuk mengantisipasi potensi gejolak di dalam rutan. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan akan dibagi menjadi tiga tim untuk meningkatkan efisiensi kegiatan, yang meliputi penggeledahan kamar tahanan serta tes urine pada warga binaan.

 

Pukul 08.30 WIB, penggeledahan dimulai di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, didampingi Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manullang, S.H., Kasi Kamtib Juliyan, S.H., serta personel gabungan dari Polres dan Lapas. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk lima gunting, satu pisau cutter, 13 alat cukur, dua cermin kaca, satu bungkus tusuk gigi, dua paku, serta benda-benda tumpul lainnya seperti sendok, korek api, dan sejumlah peralatan elektronik serta permainan kartu remi dan domino.

BACA JUGA :  Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

 

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dan Lapas Muara Tebo dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tengah Ilir Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

POLRES TEBO

Residivis Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba PolresTebo, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 1,61 Gram

POLRES TEBO

Polres Tebo : Tidak Ada Pemukulan Terhadap Tahanan Oleh Oknum Anggota Jaga Sel

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Launching Pilkada 2024 di Kabupaten Tebo

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

Berita

Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Desa Bangun