Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / POLRES TEBO

Senin, 11 November 2024 - 18:08 WIB

Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia narkoba dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Tebo, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Senin(11/11/2024).

 

Razia dimulai pukul 08.00 WIB dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kasubbag TU Lapas Tebo, Syarifudin. Apel diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, Kapolsek Tebo Tengah AKP Robinson Manullang, Kepala Lapas R. Manullang, KA KPLP H. Ahmad Yani, Kasi Kamtib Juliyan, S.H., KASI Binadik Bangun, KBO Sat Narkoba Polres Tebo IPDA Ray Farris M., SH., serta personel dari Sat Res Narkoba, Polsek Tebo Tengah, Sat Intelkam Polres Tebo, dan anggota Lapas Tebo.

BACA JUGA :  Pengamat : Dilla - Muslimin Lebih Lebih Menguasai Debat

 

Dalam arahannya, Syarifudin menegaskan bahwa penggeledahan akan dilakukan secara humanis dan tertutup untuk mengantisipasi potensi gejolak di dalam rutan. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan akan dibagi menjadi tiga tim untuk meningkatkan efisiensi kegiatan, yang meliputi penggeledahan kamar tahanan serta tes urine pada warga binaan.

 

Pukul 08.30 WIB, penggeledahan dimulai di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, didampingi Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manullang, S.H., Kasi Kamtib Juliyan, S.H., serta personel gabungan dari Polres dan Lapas. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk lima gunting, satu pisau cutter, 13 alat cukur, dua cermin kaca, satu bungkus tusuk gigi, dua paku, serta benda-benda tumpul lainnya seperti sendok, korek api, dan sejumlah peralatan elektronik serta permainan kartu remi dan domino.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu'arrif Gelar Buka Puasa Bersama

 

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dan Lapas Muara Tebo dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Kondisi Banjir di Tebo, Wakapolda Jambi Siap Memberikan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Hukum Kriminal

140 Liter Pertalite Diamankan, Warga Desa Kemantan Ditahan Polisi

Berita

Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Hukum Kriminal

Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Punti Kalo

Berita

Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan”

Berita

Giat Ops ketupat 2024 Polres Tebo dalam rangka kunker Tim Supervisi Roops Polda Jambi

Hukum Kriminal

SPBU Sungai Bengkal Digerebek! 10 Kendaraan Tampa nopol dan tidak layak jalan Diamankan