Bupati H M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi Kodim 0416/Bute Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Umumkan Pemenang LKJ TMMD Guncang Merangin,!! PT JJA Gelar Grasstrack Championship 2025 Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Hadiri Rapurna DPRD dalam Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 Kodim 0420/Sarko Gelar Bazar Ramadhan, Wujud Kepedulian TNI terhadap Masyarakat

Home / POLRES TEBO

Jumat, 8 November 2024 - 11:08 WIB

Residivis Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba PolresTebo, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 1,61 Gram

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Penangkapan terjadi pukul 18:00 WIB di sebuah bengkel motor depan rumah RT 004, Desa Teluk Langkap, Kamis (07/11/2024).

 

Pelaku yang ditangkap adalah HD (56), yang juga merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap aktivitas pelaku yang diduga kembali mengedarkan narkoba. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,61 gram, satu pak plastik klip, sebuah botol oli federal warna merah, sebuah kotak kertas warna putih, dua sendok pipet, uang tunai Rp2.000.000, dan satu unit ponsel Realme warna ungu.

BACA JUGA :  Lima Hektar Lahan Di Bukit Padon Sungai Penuh Kerinci Terbakar

 

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H mengatakan “Kami dari Polres Tebo berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan terhadap tersangka HD yang merupakan residivis ini membuktikan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.”

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Banjir di Tebo, Wakapolda Jambi Siap Memberikan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak

 

Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari penggeledahan di lokasi penangkapan. “Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan,” ujarnya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Rencana tindak lanjut akan meliputi pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi, pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, serta gelar perkara guna pengembangan kasus.

Share :

Baca Juga

Berita

Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan”

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebo Ulu

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

Hukum

Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Berita

Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden

POLRES TEBO

Wakapolres Tebo Bersama PJ Bupati Tebo dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025