Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Nasional

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:41 WIB

Resmi!!! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat, Lebaran Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025

JAKARTA – Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025 telah resmi digelar di Kementerian Agama Republik Indonesia pada 29 Maret 2025. Sidang ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sidang ini bertujuan untuk memastikan awal bulan Syawal berdasarkan metode hisab dan rukyat.

 

Penentuan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pengamatan langsung hilal (rukyat). Metode ini telah menjadi pedoman dalam menentukan awal bulan hijriah di Indonesia, sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 202 serta sunnah Nabi Muhammad SAW. Pemerintah juga melibatkan para ahli falak dalam memverifikasi data sebelum mengambil keputusan resmi.

 

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada 29 Maret 2025 masih berada dalam kondisi negatif, yang berarti hilal belum mungkin terlihat di sebagian besar wilayah Indonesia. Untuk mengonfirmasi hal ini, pemantauan rukyat dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

BACA JUGA :  Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

 

Setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat, Sidang Isbat memutuskan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Menteri Agama, yang menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kesepakatan bersama. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri pada hari Senin, 31 Maret 2025.

 

Lebaran merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Masyarakat Indonesia diimbau untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung.

BACA JUGA :  Pada Milad ke-24 Ponpes Hafist Quran Wal Hadits Al Munawwaroh

 

Tradisi mudik juga diperkirakan akan kembali ramai, dengan jutaan masyarakat pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta mematuhi peraturan lalu lintas agar perjalanan mudik berjalan dengan lancar dan aman.

 

Dengan semangat Idul Fitri, mari kita saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial demi menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan keberkahan dan kebahagiaan dalam menjalani hari yang fitri ini.***

Share :

Baca Juga

Nasional

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa Bagi Jurnalis dan Media Massa

Berita

Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Berita

Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini

Nasional

Breaking News…!!! Presiden Prabowo Subianto Resmi Hapus Hutang Petani, Nelayan Hingga UMKM

BPJS

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Nasional

Berlaku 1 Januari 2025, Cek Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif PPN 12%

ASN

PNS Dilarang Selingkuh, Tapi Boleh Poligami, Berikut syarat nya..!!!

Nasional

Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan