TANJAB BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima banyak laporan melalui Nomor Hotline Layanan Pengaduan yang diluncurkan baru-baru ini. Layanan pengaduan ini diinisiasi oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE, dan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. Pada Minggu (19/1/2025), berdasarkan laporan dari warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, Satpol PP berhasil mengamankan 18 orang muda-mudi yang diduga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh petugas piket melalui WhatsApp. Sebagai tanggapan, satu pleton Dalmas dikerahkan ke lokasi. Di sana, mereka menemukan muda-mudi yang nongkrong melewati jam malam dan mengonsumsi alkohol. Semua yang terlibat langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk ditangani dan dibina sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di antara mereka yang diamankan, beberapa masih berstatus pelajar dan ada yang di bawah umur. Terhadap mereka, dilakukan pembinaan dan mereka diminta menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kasat Pol PP juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah menerima laporan dari warga yang kehilangan anaknya, seorang pelajar yang kabur dari rumah. Berkat laporan ini, anak-anak tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Layanan pengaduan via WhatsApp ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga Tanjung Jabung Barat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kasat Pol PP menekankan bahwa nomor hotline ini adalah inisiatif untuk mempermudah dan mempercepat akses pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan demi mendukung visi dan misi pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga bisa lebih aktif melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasat Pol PP mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tentram.
Inisiatif ini merupakan upaya Satpol PP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga.
Salaming