Sidang Gugatan Demokrat Digelar, Cik Bur dan Lima Tergugat Tak Hadir Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran 628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026

Home / Bungo / Daerah / DPRD

Senin, 4 September 2023 - 22:04 WIB

Rosihan Anwar, S.Sos. M.SI Ketua Komisi I DPRD Bungo Minta Pemda Serius Tangani Masalah Pegasus

Infonegerijambi.com, Bungo – Hiruk pikuk dan viralnya Pegasus sejak beberapa bulan belakangan ini akhirnya ditanggapi serius oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo ,kali ini anggota DPRD kabupaten Bungo minta kepada pihak pemda Bungo untuk mengevaluasi  perizinan resto dan café yang menyediakan hiburan malam , music DJ, Bar dan minuman beralkohol (Minol) salah satu diantaranya adalah Pegasus.

“Diminta kepada Pemda Bungo agar mengevaluasi ulang perizinan caffe dan resto yang menyediakan hiburan malam, music DJ, Bar, dan minuman beralkohol, jika ada yang menyalahgunakan atau tidak sesuai dengan ketentuan perizianan  dengan tegas diberikan sanksi jika perlu dicabut izinnya, apalagi yang tidak memiliki izin sama sekali.“ tutur H.Rosihan Anwar S.Sos., M.Si  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo kepada Bungonews (4/09/2023 ).

BACA JUGA :  Merayakan 78 Tahun Pengabdian: Polres Tebo Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara

Lebih lanjut dikatakannya, terlebih khusus terhadap Pegasus yang saat ini sedang dipersoalkan dan sedang viral – viralnya Khusus untuk Pegasus Pemda Bungo  dalam hal ini Bupati selaku kepala daerah hendaknya lebih tegas menyikapi dan menindak lanjutinya karena masalah Pegasus adalah masalah serius  yang  tidak bisa  didiamkan apalagi dibiarkan begitu saja.” ucap Rosihan Anwar anggota DPRD Bungo fraksi PAN.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2023 - 2024

Masalah perizinan ini adalah kewenangan fungsi pengawasan dari komisi I dan sudah sewajarnya kami menegaskan kepada Pemda untuk mengevaluasi perizinan Pegasus dan menindaknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.“ tutupnya.
Dilansir Dari Bungonews
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Mengeluh : Jalan Raya Nasional “Rusak”

Sorot

Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Merangin

Pj Bupati Merangin Tanggapi Cepat Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru

Kota Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergitas dengan Polda Jambi

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Penanggulangan Bencana Alam

Politik

Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar

Politik

Dukungan Hj Dilla Hich – Muslimin Tanja Terus Mengalir

Daerah

Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator untuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jambi