Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Bungo / Daerah / DPRD

Senin, 4 September 2023 - 22:04 WIB

Rosihan Anwar, S.Sos. M.SI Ketua Komisi I DPRD Bungo Minta Pemda Serius Tangani Masalah Pegasus

Infonegerijambi.com, Bungo – Hiruk pikuk dan viralnya Pegasus sejak beberapa bulan belakangan ini akhirnya ditanggapi serius oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo ,kali ini anggota DPRD kabupaten Bungo minta kepada pihak pemda Bungo untuk mengevaluasi  perizinan resto dan café yang menyediakan hiburan malam , music DJ, Bar dan minuman beralkohol (Minol) salah satu diantaranya adalah Pegasus.

“Diminta kepada Pemda Bungo agar mengevaluasi ulang perizinan caffe dan resto yang menyediakan hiburan malam, music DJ, Bar, dan minuman beralkohol, jika ada yang menyalahgunakan atau tidak sesuai dengan ketentuan perizianan  dengan tegas diberikan sanksi jika perlu dicabut izinnya, apalagi yang tidak memiliki izin sama sekali.“ tutur H.Rosihan Anwar S.Sos., M.Si  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo kepada Bungonews (4/09/2023 ).

BACA JUGA :  Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Lebih lanjut dikatakannya, terlebih khusus terhadap Pegasus yang saat ini sedang dipersoalkan dan sedang viral – viralnya Khusus untuk Pegasus Pemda Bungo  dalam hal ini Bupati selaku kepala daerah hendaknya lebih tegas menyikapi dan menindak lanjutinya karena masalah Pegasus adalah masalah serius  yang  tidak bisa  didiamkan apalagi dibiarkan begitu saja.” ucap Rosihan Anwar anggota DPRD Bungo fraksi PAN.

BACA JUGA :  Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi

Masalah perizinan ini adalah kewenangan fungsi pengawasan dari komisi I dan sudah sewajarnya kami menegaskan kepada Pemda untuk mengevaluasi perizinan Pegasus dan menindaknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.“ tutupnya.
Dilansir Dari Bungonews
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Bungo

Batang Pelepat Meradang, Pelaku PETI Gunakan Exstavator Di Dusun Baru Pelepat Diminta APH Bertindak Tegas

Bungo

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peti Di Batang Pelepat Dan Berkoordinasi Dengan Dinas Terkait

Berita

Tanggapi Soal Kepindahan Dodi Sularso ke PKB, Sy. Fasha : Dalam Politik sesuatu yang Wajar

Berita

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Bungo

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63, Kejari Bungo Gelar Donor Darah

Berita

Pj. Bupati Aspan Lantik 4 Pejabat Eselon II dan 1 Pengukuhan

Berita

Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Bungo

Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC