Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Bungo / Daerah / DPRD

Senin, 4 September 2023 - 22:04 WIB

Rosihan Anwar, S.Sos. M.SI Ketua Komisi I DPRD Bungo Minta Pemda Serius Tangani Masalah Pegasus

Infonegerijambi.com, Bungo – Hiruk pikuk dan viralnya Pegasus sejak beberapa bulan belakangan ini akhirnya ditanggapi serius oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Bungo ,kali ini anggota DPRD kabupaten Bungo minta kepada pihak pemda Bungo untuk mengevaluasi  perizinan resto dan café yang menyediakan hiburan malam , music DJ, Bar dan minuman beralkohol (Minol) salah satu diantaranya adalah Pegasus.

“Diminta kepada Pemda Bungo agar mengevaluasi ulang perizinan caffe dan resto yang menyediakan hiburan malam, music DJ, Bar, dan minuman beralkohol, jika ada yang menyalahgunakan atau tidak sesuai dengan ketentuan perizianan  dengan tegas diberikan sanksi jika perlu dicabut izinnya, apalagi yang tidak memiliki izin sama sekali.“ tutur H.Rosihan Anwar S.Sos., M.Si  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo kepada Bungonews (4/09/2023 ).

BACA JUGA :  Muatan Truk Batubara Kembali Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Lebih lanjut dikatakannya, terlebih khusus terhadap Pegasus yang saat ini sedang dipersoalkan dan sedang viral – viralnya Khusus untuk Pegasus Pemda Bungo  dalam hal ini Bupati selaku kepala daerah hendaknya lebih tegas menyikapi dan menindak lanjutinya karena masalah Pegasus adalah masalah serius  yang  tidak bisa  didiamkan apalagi dibiarkan begitu saja.” ucap Rosihan Anwar anggota DPRD Bungo fraksi PAN.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Makan Siang Bersama Orang Tua Asuh

Masalah perizinan ini adalah kewenangan fungsi pengawasan dari komisi I dan sudah sewajarnya kami menegaskan kepada Pemda untuk mengevaluasi perizinan Pegasus dan menindaknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.“ tutupnya.
Dilansir Dari Bungonews
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Forum Mahasiswa Kip-K : Begini Respon Kader HMI

Berita

Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

DPRD

Polres Merangin Periksa Waka DPRD Merangin, Ada Apa..???

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kebut Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Malako Intan

Politik

Calon Bupati Hj Dilla Hich Hadiri Acara Kontes Dangdut Sadu (KDS)

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute dan Warga Goro Bikin Pintu Ruang Kelas MI Nurul Falah

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Merangin

Usai Hearing PT SGN,Ketua komisi II Dan Wakil Ketua DPRD Datangi Kementan RI