Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Menjemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi Afriansyah Maju Bupati , Ini Kata Ansori

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:37 WIB

Rumdis Bupati Bungo Diduga Dijadikan Tempat Wik Wik Oleh Oknum Anggota Satpol PP

Infonegerijambi.com, Bungo – Oknum honorer di pemerintahan Kabupaten Bungo melaporkan rekan kerjanya yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo kepada unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Oknum anggota Satpol PP tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual (pencabulan) yang diduga dilakukan di rumah dinas bupati Bungo, pada bulan Ramadhan 1444 H yang lalu.

RAS (20) melaporkan HP (31) yang merupakan oknum anggota Provos Satpol PP Bungo ke unit PPA Satreskrim Polres Bungo pada 10 April 2023 yang lalu. RAS ini dulunya juga merupakan anggota Satpol PP Bungo, pelapor dan terduga pelaku dulunya sama-sama bertugas di rumah dinas Bupati Bungo.

Dalam laporan polisi, dengan nomor : STTP / 104 /IV /2023 / RES 2.5 / SPKT / Res Bungo, bahwa kejadian pencabulan itu berawal saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan. Saat diperjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor untuk berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai salah satu sopir Patwal Bupati Bungo.

BACA JUGA :  Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi

Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksi pencabulannya di salah satu ruangan di rumah dinas bupati sekira pukul 24:00 Wib, pada 3 Maret 2023 yang lalu.

Pelapor sempat menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pelecehan, karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pencabulan tersebut. Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dicabuli oleh oknum anggota Satpol PP yang berbadan besar tinggi tersebut pada 24 Maret, tidak terima dengan tindakan pencabulan yang berulang kali tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Bungo, Senin (10/4/2023) lalu.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, hingga saat ini kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya tersebut belum ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polres Bungo.

“Hingga saat ini pelaku belum dipanggil oleh Polisi. Ada apa sebenarnya, semoga kasus ini bisa diselesaikan oleh Polres Bungo,” harapnya.

BACA JUGA :  Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Bangko Pintas Mengundurkan Diri

Orang tua pelapor juga mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan dan dicabuli oleh rekan kerjanya yang merupakan pria beristri dan sudah punya anak.

“Iya benar, anak kami sudah dicabul oleh pria beristri, makanya kami melaporkan kasus ini ke pihak polisi agar ditindak tegas,” kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut.

Orang tua korban juga tidak terima dengan tindakan yang di ambil oleh Kasat Pol PP dan Damkar Bungo Khaidir Yusuf, karena cuma anaknya yang dipindah tugas menjadi anggota Damkar, sedangkan Pelaku hingga saat ini masih leluasa berdinas sebagai Provos dan sopir Patwal Bupati.

“Kenapa cuma anak saya yang dipindahkan, sedangkan pelaku hingga saat ini masih tetap dinas jadi sopir Patwal Bupati,” pungkasnya.
(Zainal Arifin)

Share :

Baca Juga

Tebo

Harga Karet di Kabupaten Tebo Kian Merosot, Ekonomi Makin Sulit

Berita

BOBOL WARUNG BUMDES, PENCURI GASAK 40 TABUNG GAS 3KG

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo Berlangsung Damai

Bungo

ARPKH Minta Pemda Bungo Jangan Tutup Mata, APH Tindak Tegas PEGASUS, Demo Jilid 3 Segera Terwujud

Berita

Komposisi DPRD Merangin Periode 2024 Berubah, Ini Hasil Sementara

Bungo

Aneh Bin Ajaib, Kantor Pertanahan Bungo Ngaku Pendataan, Pengukuran dan Pemetaan PTSL Bukan Pihak Ketiga

Berita

Diduga Limbah PT KME Mencemari Kebun Sawit Milik Warga

Daerah

Pengguna Jasa Jalan Raya Umum, Mengeluh : Truk angkutan batubara, “Bikin Repot kendaran lain”