Infonegerijambi.com, Bungo – Oknum honorer di pemerintahan Kabupaten Bungo melaporkan rekan kerjanya yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo kepada unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Oknum anggota Satpol PP tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual (pencabulan) yang diduga dilakukan di rumah dinas bupati Bungo, pada bulan Ramadhan 1444 H yang lalu.
RAS (20) melaporkan HP (31) yang merupakan oknum anggota Provos Satpol PP Bungo ke unit PPA Satreskrim Polres Bungo pada 10 April 2023 yang lalu. RAS ini dulunya juga merupakan anggota Satpol PP Bungo, pelapor dan terduga pelaku dulunya sama-sama bertugas di rumah dinas Bupati Bungo.
Dalam laporan polisi, dengan nomor : STTP / 104 /IV /2023 / RES 2.5 / SPKT / Res Bungo, bahwa kejadian pencabulan itu berawal saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan. Saat diperjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor untuk berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai salah satu sopir Patwal Bupati Bungo.
Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksi pencabulannya di salah satu ruangan di rumah dinas bupati sekira pukul 24:00 Wib, pada 3 Maret 2023 yang lalu.
Pelapor sempat menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pelecehan, karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pencabulan tersebut. Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dicabuli oleh oknum anggota Satpol PP yang berbadan besar tinggi tersebut pada 24 Maret, tidak terima dengan tindakan pencabulan yang berulang kali tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Bungo, Senin (10/4/2023) lalu.
Berdasarkan pengakuan orang tua korban, hingga saat ini kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya tersebut belum ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polres Bungo.
“Hingga saat ini pelaku belum dipanggil oleh Polisi. Ada apa sebenarnya, semoga kasus ini bisa diselesaikan oleh Polres Bungo,” harapnya.
Orang tua pelapor juga mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan dan dicabuli oleh rekan kerjanya yang merupakan pria beristri dan sudah punya anak.
“Iya benar, anak kami sudah dicabul oleh pria beristri, makanya kami melaporkan kasus ini ke pihak polisi agar ditindak tegas,” kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut.
Orang tua korban juga tidak terima dengan tindakan yang di ambil oleh Kasat Pol PP dan Damkar Bungo Khaidir Yusuf, karena cuma anaknya yang dipindah tugas menjadi anggota Damkar, sedangkan Pelaku hingga saat ini masih leluasa berdinas sebagai Provos dan sopir Patwal Bupati.
“Kenapa cuma anak saya yang dipindahkan, sedangkan pelaku hingga saat ini masih tetap dinas jadi sopir Patwal Bupati,” pungkasnya.
(Zainal Arifin)