Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Muaro Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Saksi Akui Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Oleh Terdakwa Sebesar Rp 284 juta

Muarojambi – Arwin Saragih terdakwa kasus penipuan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Sengeti pada Selasa, 14 Januari 2025. Sidang yang diketuai Eryani Kurnia Puspitasari itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari penasihat hukum terdakwa.

 

Maryati Solekah selaku Administrasi keuangan PT MMJ mengaku sempat mencatat pembayaran sebesar Rp 248 juta pada bulan Juli tahun 2023 tapi ada keterlambatan karena tidak produksi.

 

“Memang ada terlambat bayar karena tidak ada produksi, tapi diangsur sebanyak 3 kali, pembayaran dilakukan atas perintah terdakwa,” katanya.

BACA JUGA :  Tidak Tergoyahkan, Warga Tetap Dukung Pasangan Agus-Nazar Jadi Pemimpin Tebo

 

Saksi menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih bekerja sama dengan Alfia meskipun ada masalah seperti sekarang.

 

“Saya memang tidak memberi tahu kalau ada keterlambatan kerena bukan tugas saya, tapi sampai sekarang kami dan Alfia masih melakukan jual beli TBS,” ujarnya.

 

Senada dengan saksi Kartika bahwa pembelian TBS dari sudah dibayar lunas meskipun tidak sekali bayar, karena sempat gagal produksi.

 

“Pertama dibayar Rp 100 juta pada 30 November 2023, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari 2024 dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta,” tuturnya.

BACA JUGA :  LANGKA, FENOMENA HUJAN ES SAAT MUSIM KEMARAU DIKERINCI JAMBI

 

Kata dia perintah untuk membayar TBS dari Alviah merupakan perintah terdakwa.

 

“Saya tidak pasti berapa jumlahnya, kerena saya cuma diminta untuk bayar saja, kalau konfirmasi bukan tugas saya, semua itu sudah saya lunasi dan sudah terbaca di sistem PT MMJ,” tuturnya.(*)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Hj,Masnah Busro Wanita Inspiratif yang di Harap Kan Masyarakat Muaro Jambi

Berita

Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro

Muaro Jambi

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

Muaro Jambi

Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya

Daerah

Ririn Novianty Bambang Bayu Suseno S.E mengikuti gladi resik persiapan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Daerah

Heboh..!! Warga Bajubang Meninggal Dunia Saat Mancing Di KM 39 Mestong

Berita

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kabupaten Muaro Jambi, Terpantau 3 Partai Berebut Pimpinan

Berita

Nuansa Yang Berbeda, Perpisahan MTs Nurul Hasanah di GO WAHANA