Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / POLRES TEBO / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:38 WIB

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Seringnya kendaraan roda empat hingga roda sepuluh yang parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah sangat meresahkan pengendara dan masyarakat setempat.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Tebo pun langsung melakukan eksen dengan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di badan jalan tersebut.

 

Saat eksen, Satlantas Polres Tebo menemukan sejumlah kendaraan yang tengah parkir di badan jalan, dan langsung dilakukan penindakan.

 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas (KBO Lantas) Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung mengungkapkan, penindakan terhadap mobil yang parkir di badan jalan tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tebo.

BACA JUGA :  Sah !!! 39 Anggota DPRD Muaro Jambi Dilantik, Aidi Hatta Pimpinan Sementara

 

Selain itu, kata dia, penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh 2024.

Hasil operasi kata dia, ada satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam dan dua unit kendaraan roda sepuluh yang ditindak karena sengaja parkir di badan jalan.

 

“Kita tindak karena parkir di badan jalan,” kata IPDA Ade, dikonfirmasi usai menindak kendaraan tersebut, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA :  Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

 

Pada kesempatan ini, dia menghimbau kepada pengendara agar tidak parkir kendaraannya di badan jalan. Pasalnya, menurut dia, hal itu dapat mengancam keselamatan pengendara lain.

 

“Kita menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, karena dapat menganggu lalulintas,” pungkasnya.

 

Diketahui, Operasi Patuh 2024 digelar secara serentak digelar mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Hal ini lakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Ketua DPRD Sarolangun : Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan

Daerah

Meski Berpuasa Anggota Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Tetap Semangat Rampungkan Pembangunan RTLH

Daerah

Gercep! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Desa Teluk Lancang

Politik

Miliki Segudang Prestasi, Ini Profil Singkat Calon Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi

Kota Jambi

Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur

Tanjab Timur

Pemerintah Kecamatan Sadu Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026

Berita

Lakukan penipuan, dua warga sei selincah di ringkus satreskrim polres Tebo

Pemkab

Pj Bupati H. Varial Adhi Putra Didampingi Sejumlah Kepala OPD Mengikuti Evaluasi Kinerja Pejabat Kepada Daerah