Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Meteran Air di BTN Family Residence ditangkap Satreskrim Polsek Rimbo Bujang Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Ketua DPRD Sarolangun : Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan 53 Sumur Bor Ilegal di Senami ditutup Tim Gabungan Polres Merangin Gelar Sertijab PJU, Ini Pesan Kapolres Merangin Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, ini Nama-namanya .!!!

Home / Berita / Daerah / POLRI / Tebo

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satlantas Polres Tebo Tindak Tegas Balap Liar Dan Knalpot Blong

Satlantas Polres Tebo Razia Sepeda Motor Knalpot Blong dan Balapan liar di komplek Perkantoran Bupati

Satlantas Polres Tebo Razia Sepeda Motor Knalpot Blong dan Balapan liar di komplek Perkantoran Bupati

TEBO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Tebo menindak tegas pelaku balap liar serta sepeda motor knalpot blong di komplek Perkantoran Bupati. Kedua hal tersebut dianggap sudah mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga diperlukan tindakan kepada pelaku, Selasa   (18/7/2023).

Kasatlantas Polres Tebo AKP M Tohir melalui KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan penindakan sudah dilakukan dan akan terus berlanjut, Karena sudah ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

BACA JUGA :  Ciri-Ciri Tubuh Kelebihan Kolesterol Sejak Usia Muda, Cek Makanan Penyebab Kolesterol

Ipda Zahari menjelaskan, sebanyak 2 sepeda motor pakai knalpot blong berhasil diamankan, Terhadap pemilik sepeda motor knalpot blong yang terjaring saat balap liar, dikenakan sanksi denda tilang. Dan pelaku membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatanya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Tebo Tilang 3 Truk Tronton bermuatan 60 Ton di Jalan Lintas Bungo Tebo

Ipda Zahari Menegaskan lagi bahwa Kenderaan dikeluarkan setelah membayar denda tilang dan membawa knalpot standart, dan ke depannya, pihaknya akan terus galakkan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta dukungan dari semua elemen termasuk Dinas Pendidikan. Karena para pelaku balap liar, masih usia produktif umur 15-20 tahun. ( Salpandri Andrey )

Share :

Baca Juga

Politik

Agus-Nazar Hadiri Pesta Perak Keluarga Besar Turnip

Tebo

PJ Bupati Tebo Resmi Buka Lubuk Larangan di Desa Lubuk Mandarsah

Berita

Jadi Penadah Barang Hasil Curian, Pemuda ini Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

Berita

Dr. Maulana Hadiri Pengukuhan Dewan Masjid AR Rahman

Tebo

H. Aspan beri Waktu 3 bulan kepada Kelompok Tani Madu Bengkal Lengkapi Legalitas

Tebo

Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

Berita

Demi Jaga Stabilitas Harga di Pasaran, Pemerintah Gerakan Pangan murah

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo