Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 29 September 2023 - 12:53 WIB

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

Infonegerijambi.com, Merangin – Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin, Selasa (26/09/2023).

 

Informasi di dapatkan berawal dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis shabu di desa tersebut.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut , Pada tanggal 26 September 2023 Team Opsnal Melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah Sdra WIR (34) Thn , Setelah mendapatkan informasi tersebut , Team Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan sdra. W untuk memancing Bandar shabu tersebut , Setelah berhasil untuk bertransaksi dengan sdra WIR tersebut , Diketahui Sdra WIR membawa 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan nya , mengetahui hal tersebut anggota Opsnal Narkoba yang melakukan Under Cover langsung mengamankan Sdr. WIR tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Tebo di Wakili Plt Sekda Tebo Gelar Safari Ramadan 1446H/2025M di Desa Kandang

 

Kemudian setelah di amankan , didapatkan beberapa barang bukti:

– 1 (Satu) Paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 0,45 Gram

BACA JUGA :  Bersama Milenial, Pasangan Muda Agus-Nazar Ngobrol Soal Sejarah, Pembangunan Di Suo-Suo

– 1 (Satu) Unit HP Android Realme warna biru beserta Sim Card

– 1 (Satu) Buah alat isap shabu / bong

– 1 (Satu) Buah Pirek Kaca

 

 “ Ya Benar Anggota kami baru saja mengamankan salah satu Bandar shabu di desa sungai nilau , Informasi berawal dari resah nya warga dengan marak nya peredaran narkotika di Desa Tersebut , Pelaku sudah kita amankan dan nantinya akan kami kembangkan dari mana barang tersebut di dapatnya” Ucap Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan..*** Adean Mustafa 

Share :

Baca Juga

Tebo

JAGA KETERTIBAN DI JALAN RAYA, SATLANTAS POLRES TEBO LAKSANAKAN GATUR PAGI

Berita

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

DPRD

Terkait Konflik Lahan Adat Masyarakat Desa Kandang Dengan PT.TPIL, Khalis Mustiko: DPRD Tebo Akan Panggil Kedua Belah Pihak

Berita

Keluar dari PDI Perjuangan , Bakal Calon Bupati Tebo Afriansyah Berlabuh di Partai Demokrat

Bungo

Ketum BPC Hipmi Bungo David Muhammad Iqbal Angkat Bicara ‘Sanksi SPBU 24.372.21 Sudah 4 Bulan Ini Sama Saja Pembunuhan Usaha’

Politik

Optimis Menang, Diana : Kami Tetap Kulov Nazar dan Mas Agus Tu lah

Berita

Kapolda Jambi sudah selesai jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati

Daerah

Wahana Gelam Oasis Semangkin Eksis