Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 29 September 2023 - 12:53 WIB

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

Infonegerijambi.com, Merangin – Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin, Selasa (26/09/2023).

 

Informasi di dapatkan berawal dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis shabu di desa tersebut.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut , Pada tanggal 26 September 2023 Team Opsnal Melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah Sdra WIR (34) Thn , Setelah mendapatkan informasi tersebut , Team Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan sdra. W untuk memancing Bandar shabu tersebut , Setelah berhasil untuk bertransaksi dengan sdra WIR tersebut , Diketahui Sdra WIR membawa 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan nya , mengetahui hal tersebut anggota Opsnal Narkoba yang melakukan Under Cover langsung mengamankan Sdr. WIR tersebut.

BACA JUGA :  Putri Pinang Masak Park: Bekas Pasar Angso Duo Disulap Jadi Obyek Wisata Indah

 

Kemudian setelah di amankan , didapatkan beberapa barang bukti:

– 1 (Satu) Paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 0,45 Gram

BACA JUGA :  5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal

– 1 (Satu) Unit HP Android Realme warna biru beserta Sim Card

– 1 (Satu) Buah alat isap shabu / bong

– 1 (Satu) Buah Pirek Kaca

 

 “ Ya Benar Anggota kami baru saja mengamankan salah satu Bandar shabu di desa sungai nilau , Informasi berawal dari resah nya warga dengan marak nya peredaran narkotika di Desa Tersebut , Pelaku sudah kita amankan dan nantinya akan kami kembangkan dari mana barang tersebut di dapatnya” Ucap Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan..*** Adean Mustafa 

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka, Polsek Serai Serumpun Bagi-Bagi Takjil

Berita

Kronologi Hud Filbert di tangkap dan di sebut jadi Pemodal Pesta Narkoba

Daerah

M. Solihin : Tumpukan Produksi Batubara Di IUP PT. BBI, “Yudikatif Harus Bertindak”

Batanghari

Komisi II DPRD Batanghari adakan RDP terkait konflik lahan antara SAD kelompok Tumenggung Yusuf vs KUD Mitra PT APL

Bungo

Berprestasi SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin Vll Bungo Berhasil Pecahkan Rekor Muri

Daerah

Pj. Bupati Tebo Ambil Apel Pengantar Tugas Bagi Kepala OPD Baru

Daerah

HUT TNI ke 78, TNI Patriot NKRI : Mengawal Demokrasi Sejati Untuk INDONESIA

Berita

AYAH KABUR, DUA BOCAH RAWAT IBU ODGJ