Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi Pembunuh Matnur, Heri Susanto Divonis 19 Tahun Penjara Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Home / POLRES TEBO

Sabtu, 16 November 2024 - 15:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

BERITA POLRES TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. tim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT/RW 004/00 Pukul 13.40 WIB di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir , Kamis(14/11/2024).

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, AZ(39),IT(33), dan AW(42). Ketiga tersangka ini ditangkap bersama barang bukti yang didapatkan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Pulau Jelmu Bahas Ketahanan Pangan dan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung

 

Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,12 gram, dua paket klip, dua timbangan digital, serta sejumlah alat lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Tim juga menyita uang tunai Rp21.660.000 dan beberapa alat komunikasi.

BACA JUGA :  Merayakan 78 Tahun Pengabdian: Polres Tebo Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat. Para pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka untuk diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.

Share :

Baca Juga

Berita

BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden

POLRES TEBO

Heboh! 53 Motor Diamankan Polres Tebo, Mayoritas Tak Miliki Surat Resmi

Daerah

Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Kapolres Tebo dan Media Bagikan Takjil Ke Masyarakat

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2025 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

POLRES TEBO

Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir

Berita

Personel Polres Tebo Laksanakan Tarawih Keliling untuk Jalin Kedekatan dengan Masyarakat