Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebo Ulu

TEBO – Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tebo berhasil menangkap tiga tersangka di RT 001 RW 00, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RS (20), AW (20), dan RH (29).

 

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1,15 gram sabu-sabu, 14,59 gram ganja, serta berbagai alat yang digunakan untuk mendukung peredaran narkotika. Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, 13 pak plastik klip baru, serta satu handy talky (HT). Selain itu, petugas juga menemukan empat unit ponsel, satu sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp4.148.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

 

Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tebo Ulu. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi kejadian.

 

“Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Intelkam Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut memang milik mereka yang akan diperjualbelikan,” jelas AKP Jeki Noviardi.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal-pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Tak Bernyawa

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Tebo. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Tebo. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegas AKP Jeki Noviardi.

 

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tebo,” pungkasnya.

 

Salpandri Andrey 

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Patroli Gabungan untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

POLRES TEBO

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

Berita

Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

POLRES TEBO

Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Maksimal, Kapolres Tebo Turun Langsung Kelapangan

Berita

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

Berita

Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Tebo