Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Kembali Terjadi, Lima Korban Luka Serius

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:12 WIB

Satresnatkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Pelayang

POLRES TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap seorang tersangka atas nama HK (30), warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa(14/01/2024).

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan, Empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, Tiga lembar plastik klip bekas, Satu lembar plastik klip besar bekas, Satu pak plastik klip baru, Satu unit timbangan digital, Satu buah kotak rokok merek Surya, Satu buah sendok pipet, Uang tunai senilai Rp 1.835.000, Satu buah dompet kulit warna cokelat, Satu unit HP Oppo A57 warna hitam, Satu unit HP Redmi warna hitam

BACA JUGA :  DEBT COLECTOR TIDAK BERHAK EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

 

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA :  Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Kasat Narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

Berita

Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Berita

Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Pembukaan Pameran Fotografi Jurnalistik Presisi Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

POLRES TEBO

Kapolsek Tebo Ilir Gelar Silaturahmi untuk Menjaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Donor Darah Serentak Dalam Rangka Hari Jadi ke -73 Humas Polri

POLRES TEBO

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari