Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / Berita / Daerah / PLN / Tebo

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:52 WIB

Semarak HUT ke-78 RI, PLN ULP Rimbo Bujang Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Infonegerijambi.com TEBO – Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Rimbo Bujang mengimbau warga agar tidak memasang umbul – umbul dekat dengan jaringan listrik. Hal ini menyusul banyaknya masyarakat memasang umbul – umbul untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia (HUT ke-78 RI).

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Aulia Batubara mengatakan, pemasangan umbul – umbul dekat jaringan listrik dapat menyebabkan korsleting dan gangguan listrik.

“Untuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul – umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik karena bisa berpotensi menyebabkan korsleting bahkan kebakaran apabila bergesekan terus-menerus,” kata Aulia kepada Media infonegerijambi.com, Jum’at (11/8/2023).

BACA JUGA :  Sungai Batanghari Mulai Mengancam wisata Tanggo Rajo

Kemudian, Aulia juga menganjurkan warga memasang listrik sementara di panggung gembira dan gapura guna meramaikan HUT RI ini.

“Bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan panggung gembira dan memasang lampu hias di gapura, masyarakat bisa menambah daya listrik sementara selama periode tertentu sesuai keinginan. Pendaftarannya cukup mudah hanya melalui aplikasi PLN Mobile,” kata Manager PLN ULP Rimbo Bujang Aulia Batubara.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil listrik langsung dari tiang listrik. Sebab, mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena sangat membahayakan dan tidak sesuai standar.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Atur Lalu Lintas Hingga Alami Patah Lengan, Ditetapkan Tersangka

“Silakan masyarakat mendaftar ke PLN untuk listrik sementaranya, daripada sambung langsung dari tiang yang sangat berbahaya,” ungkap Aulia

Di tambahkan oleh Aulia “Isi token listrik yang cukup. Bagi pelanggan listrik prabayar, isilah token listrik yang cukup agar lingkungan lebih semarak dengan lampu hias yang menyala terus menerus.

Bayar listrik sebelum tanggal 20. Bagi pelanggan listrik pascabayar, bayarlah listrik sebelum tanggal 20 untuk kenyamanan selama memeriahkan Bulan Kemerdekaan,”

Pewarta : Salpandri Andrey 

Share :

Baca Juga

Berita

Serap Aspirasi Terkait Kamtibmas, Kapolres Tebo Jum’at Curhat Bersama Warga Simpang Lima Muara Tebo

Islami

Menyantuni anak Yatim,Begini cara memuliakan nya..!!!

Daerah

3 PJU Dan 2 Kapolres Di Jajaran Polda Jambi Di Mutasi

Berita

Hasil Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Merangin Diserahkan ke PMI

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Karo Ops Polda Jambi

Berita

AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H S.I.K M.H Jabat Kapolres Tebo, Gantikan AKBP Fitria Mega M.P.si P.si

Berita

PJ Bupati Tebo H Aspan ST serahkan Bantuan Beda rumah Di Desa Jati Belarik

Berita

BOBOL WARUNG BUMDES, PENCURI GASAK 40 TABUNG GAS 3KG