Sidang Gugatan Demokrat Digelar, Cik Bur dan Lima Tergugat Tak Hadir Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran 628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:30 WIB

Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Jambi, Infonegerijambi.com – Affandi Susilo, yang lebih dikenal sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih DJ Dinar Candy, kini memasuki babak baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan pertama di Polda Jambi.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung pasca penahanan Ko Apex yang ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Tangerang. pada Rabu (13/6/2024) lalu.

 

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi para Selasa (23/7/2024)

BACA JUGA :  Ungkap Pencurian Ternak, Polsek Tengah Ilir Amankan Dua Sapi dan Seorang Pelaku

 

Dalam penyidikan tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa setelah penangkapan kekasih Dinar Candy itu diperlukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

 

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ko Apex di kediamannya sempat menghebohkan publik setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

 

Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS menuduhnya melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA :  Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

 

Posisi Ko Apex saat itu merupakan Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

 

Saat itu, Ko Apex menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Desa Kungkai Salurkan BLT DD Kepada 40 Masyarakat Kurang mampu

Berita

Kabupaten Tebo Diterjang Hujan Angin, Pohon dan Tiang Listrik Roboh

Merangin

Romi – Sudirman Akan Lantik Tim Sukses Kabupaten Merangin dan 25 Tim Sayap

Tanjab Barat

Mulyani Siregar Di isukan Maju Di Pilkada Tanjab Barat, Begini jawaban nya..!!!

Berita

Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

KODIM 0416 BUTE

Peran Media dalam Mendukung Kesuksesan TMMD Ke-123

Berita

Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo