Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:30 WIB

Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Jambi, Infonegerijambi.com – Affandi Susilo, yang lebih dikenal sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih DJ Dinar Candy, kini memasuki babak baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan pertama di Polda Jambi.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung pasca penahanan Ko Apex yang ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Tangerang. pada Rabu (13/6/2024) lalu.

 

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi para Selasa (23/7/2024)

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Sumur Bor di Masjid Ikhsan

 

Dalam penyidikan tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa setelah penangkapan kekasih Dinar Candy itu diperlukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

 

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ko Apex di kediamannya sempat menghebohkan publik setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

 

Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS menuduhnya melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA :  Pemkab Tebo Mengikuti Meeting Zoom Terkait Penyusunan RPJMD

 

Posisi Ko Apex saat itu merupakan Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

 

Saat itu, Ko Apex menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Resmi Dibentuk di Kabupaten Tebo

Politik

Warga Desa Medan Sri Rambahan Bertekat Menangkan Paslon Agus-Nazar

Berita

Danyonif 142/KJ Gelar Tatap Muka Bersama Prajurit kompi B

Politik

Opss!!, Alihkan Dukungan Aidil Ajak Tim Bentukannya Menangkan Agus-Nazar

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Daerah

Bupati Syukur Meninjau Jalan Tabir Timur dan Tabir Selatan

Berita

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Memulai Operasi Patuh Siginjai 2024

Berita

Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tebo 2023-3024 Melaksanakan Patroli Skala Besar