Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:30 WIB

Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Jambi, Infonegerijambi.com – Affandi Susilo, yang lebih dikenal sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih DJ Dinar Candy, kini memasuki babak baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan pertama di Polda Jambi.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung pasca penahanan Ko Apex yang ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Tangerang. pada Rabu (13/6/2024) lalu.

 

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi para Selasa (23/7/2024)

BACA JUGA :  HKP ke-51, Merangin Banyak Terima Bantuan Gubernur

 

Dalam penyidikan tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa setelah penangkapan kekasih Dinar Candy itu diperlukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

 

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ko Apex di kediamannya sempat menghebohkan publik setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

 

Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS menuduhnya melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA :  Dukungan Hj Dilla Hich - Muslimin Tanja Terus Mengalir

 

Posisi Ko Apex saat itu merupakan Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

 

Saat itu, Ko Apex menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi

Berita

Meresahkan, Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Tebo

Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas

Berita

Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

Berita

Pj. Bupati Aspan Merotasi Eselon III

Muaro Jambi

Masnah-Zulkifli Mendapat Dukungan Penuh Dari Partai Non-Parlemen, Begini Tanggapan Ketua Partai Gelora DPD Muaro Jambi

Bungo

Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus