Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi Potongan terakhir Puisi ‘ BOHONG ‘ (ALHENDRA DY) PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Home / Berita / Daerah / Tebo

Minggu, 9 April 2023 - 22:46 WIB

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

PJ Bupati Tebo H Aspan ST ( Tengah ), AKBP Fitria Mega Kapolres Tebo ( Kiri ) ,Kepala Kesbangpol Sugianto

PJ Bupati Tebo H Aspan ST ( Tengah ), AKBP Fitria Mega Kapolres Tebo ( Kiri ) ,Kepala Kesbangpol Sugianto

MUARA TEBO – Terkait rencana aksi damai Karyawan Perusaahaan Tambang Batu Bara terancam PHK yang akan di gelar di Kantor Bupati Tebo hari Selasa (11/4), maka diadakan rapat mediasi.

Atas rencana tersebut, Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST didampingi Kapolres Tebo AKBP. Fitria Mega dan Kepala Kantor Kesbangpol Drs. Sugiyarto dan beberapa Kepala OPD terkait mengadakan rapat mediasi dengan para pihak bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (9/4).

Mengawali rapat mediasi, Pj. Bupati Aspan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini hanya punya tempat dan Wilayah tetapi tidak punya kekuasaan apa-apa. Namun demikian, Pengusaha Tambang Batu Bara, Sopir dan Karyawan adalah anak kami.

BACA JUGA :  BUKIT KERAMAT BIRU

Kami ingin bagaimana mereka dapat berdampingan dengan kami, hanya itu yang daat dilakukan. Tetapi dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tebo tidak bisa membuat Keputusan apa-apa selagi ada regulasi yang lebih tinggi, kata Aspan.

Kemudian, para pihak yang hadir pada rapat mediasi tersebut seperti Sopir, Pengusaha dan Karyawan diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya dengan dipandu Kepala Kantor Kesbangpol Sugiyarto.

Di akhir rapat mediasi, para pihak bersepakat menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

BACA JUGA :  TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

1. Tidak dibenarkan adanya tindakan melawan hukum seperti swiping. Jika masih ada akan berhadapan dengan Penegak Hukum,

2. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP dan transportasi lokal guna mengakomodir usulan transfportasi lokal jenis Colt Diesel / Truk PS.

3. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP, pekerja Transportasi dan Pemkab. Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kabupaten Tebo,

4. Berkaitan dengan rencana aksi damai oleh Karyawan dari 11 Perusahaan Batu Bara di Kabupaten Tebo dibatalkan.

Sumber Syahrul Rozi Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tebo

Share :

Baca Juga

Berita

Kronologis APH Terkait Bocah Tenggelam Di Kolam Renang Iliyan

Berita

Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Berita

Polres Tanjab Barat amankan puluhan remaja yang terlibat konten perang sarung di Kuala Tungkal

Berita

Penasaran Soal Pokir Pimpinan DPRD Tebo Rp50 Miliar, Sejumlah Aktivitas Tanya ke Pj Bupati Tebo

Bungo

Kasat Pol PP Bungo Beri Kesaksian Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pers Nomor 40 TH 1999 Di Polres Bungo

Berita

Serunya Panjat Pinang Anak – Anak di Perumahan Tebo Makmur Dalam Memperingati HUT Ke-78 Republik Indonesia

Tebo

PJ Bupati Tebo Resmi Buka Lubuk Larangan di Desa Lubuk Mandarsah

Daerah

Masyarakat Kota Jambi : Mendukung Drs. HR. ERWANSYAH, MM. Dari Partai GERINDRA Untuk DPRD Provinsi Jambi