Safari Politik Di Tiga Kabupaten, Romi Hariyanto Di Sajikan Kuliner Khas Daerah Mersam Pak Prabowo, Ratusan Honorer di Merangin Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024 Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tengah Ilir Manfaatkan Pekarangan Dengan Membuat tiga Kolam Ikan Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:56 WIB

Suku Anak Dalam Resmi Laporkan PT SKU ke Polres Tebo, ORIK : Seharusnya PT SKU Bisa Memanusiakan Manusia

Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus

Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Istri Deraw, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum security dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), mendatangi Mako Polres Tebo, Kamis, 18 Juli 2024.

 

Datang ke Polres Tebo, istri Deraw yang diketahui bernama Siti ini didampingi langsung oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus bersama Pengarang yang merupakan anak dari Tumenggung Apung.

 

Kedatangan Siti ke Polres Tebo untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum security dan mandor PT SKU terhadap suaminya itu.

 

Deraw (suami Siti) diketahui adalah warga Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung yang berdomisili di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

 

Saat ini Deraw tengah menjalani perawatan di RSUD Tebo Tebo, diduga akibat penganiayaan yang menimpa dirinya.

 

“Iya, ini saya lagi mendampingi istri Deraw di Polres Tebo untuk membuat laporan dugaan penganiayaan,” kata Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus, di Mako Polres Tebo.

BACA JUGA :  Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini

 

Firdaus mengaku sangat menyayangi tindakan yang diduga telah dilakukan oknum security dan mandor PT SKU terhadap Suku Anak Dalam dampingannya tersebut.

 

Menurut Firdaus, Suku Anak Dalam merupakan warga Masyarakat Hukum Adat yang dikategorikan masih tertinggal dalam hal pendidikan, pengetahuan maupun wawasan. Kehidupannya pun sangat miris dan jauh dari kesejahteraan.

 

“Seharusnya, keberadaan PT SKU di areal Suku Anak Dalam bisa memanusiakan manusia, bukan sebaliknya,” tegasnya.

 

Diapun meminta agar pihak kepolisian segera menangani persolan ini sesuai hukum yang berlaku. “Kita sangat percaya kalau permasalahan ini bisa ditangani aparat penegak hukum (APH) secara profesional,” kata Firdaus.

 

Sebelumnya, seorang Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU. Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA :  Berkunjung Ke Mendahara, Hj Dillah Hich Di Sambut Hangat Warga

 

Korbannya ada dua orang yakni Deraw dan Purba. Akibat penganiayaan tersebut, Deraw terpaksa dirawat di RSUD Tebo. Sementara, Purba dirawat di rumah keluarga.

 

Terkait dugaan penganiayaan ini dibantah oleh Humas PT SKU, Aulia. Dia menegaskan bahwa penganiayaan terhadap suku pedalaman tersebut adalah tidak benar.

 

Namun dia mengaku memang ada menegur sekelompok Suku Anak Dalam yang tengah memutik berondol sawit di areal lokasi PT SKU, dan itu sudah terjadi berulang kali.

 

Dikatakan Aulia bahwa berondolan yang diambil Suku Anak Dalam itu adalah berondolan yang telah dikumpulkan karyawan pembrondol.

 

Akibatnya, karyawan pembrondol tidak mendapatkan upah karena brondol yang telah mereka kumpulkan habis diambil Suku Anak Dalam.***

Share :

Baca Juga

Berita

256 Orang Terindikasi NII di Jambi Berikrar Setia NKRI dan Cabut Bai’at

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo

Berita

Polsek Tengah Ilir Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sawit

Tebo

Polres Tebo Gelar Latihan Pra Operasi Pekat I Siginjai 2023

Kota Jambi

KBM Unbari Mendesak Segera Lakukan Pemilihan Rektor Definitif

Kota Jambi

Bersama Purna Berjaya: Mendukung Romi-Sudiman Menuju Jambi Merakyat 2024 – 2029

Berita

Mengharap Kepastian Hukum, Keluarga Khairul Harahap Menunggu Hasil Otopsi Dari Pihak Kepolisian

Berita

Warga Kampung Legok Dihebohkan Penemuan Granat