Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / Kerinci

Jumat, 1 November 2024 - 22:56 WIB

Tak Netral, Diduga Staf Panwascam Bukit Kerman Kerinci Terancam Pidana

KERINCI, INFONEGERIJAMBI.COM – Sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan independen adalah prinsip dasar yang wajib dipegang teguh oleh setiap individu yang terlibat.

 

Tidak hanya bekerja dengan memakan uang negara, namun setiap petugas pemilu juga telah bersumpah untuk menjunjung tinggi integritas, ketidakberpihakan, dan keadilan dalam tugas.

 

Namun ironisnya, perilaku Martias Putra, salah satu staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bukit Kerman, baru-baru ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sikap netralitas tersebut.

 

Martias terlihat secara membabibuta membagikan berita yang memojokkan salah satu calon bupati Kerinci Monadi, dari sebuah situs media online, Kerincikito.com yang berjudul “Rekam Jejak Mencatat Monadi Tidak Pernah Konsisten Terhadap Kabupaten Kerinci,”.Narasi berita itu secara terang-terangan menuding Monadi sebagai pembelot karena mendukung Al Haris pada Pilgub 2020 lalu.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

 

Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bukti nyata pengkhianatan terhadap netralitas pemilu

Dari pantauan, terlihat Martias dengan menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081278633186 membagikan berita tersebut di group-group WA.

 

Selain situs media, dia juga membagikan link Tiktok yang isi beritanya sama seperti di situs media, M. Aidil, Korwil Dapil 4 Monadi – Murison menyebutkan, tindakan Martias menodai netralitas dan menyebarkan berita yang memihak merupakan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir. Perbuatan ini bisa berujung pada sanksi pidana. Dia meminta Bawaslu Kerinci untuk segera memecat Martias dari tugasnya.

BACA JUGA :  Minta Pemerataan Pembagunan, 80 Persen Suara Sepakat Bersatu Untuk Agus -Nazar

Ini adalah contoh konkret pengkhianatan penyelenggara pemilu. Bawaslu wajib menunjukkan komitmen independensi dengan memecat Martias dan memprosesnya secara hukum!” tegasnya, Jumat (01/11/24)

 

Dia mengatakan akan melaporkan hal ini ke apparat penegak hukum karena dinilai sudah masuk ke ranah pidana. “Bukti-buktinya sudah kami dapatkan, segera akan kami laporkan,” ucapnya.***

Share :

Baca Juga

Kerinci

PJ Bupati Siap Hadiri Pelantikan PC IMM Kerinci

Berita

Pemerintah Desa Bedeng 8 Bagikan BLT Tahap Ketiga

Berita

Upacara Peringati Hari Pahlawan, Polres Kerinci Berkomitmen Mengenang Jasa Pahlawan

Kerinci

Realisasi Belum Jelas, HIMSAK Minta DPRD Provinsi Jambi Dapil IV Desak Gubernur Realisasikan TPA Regional

Berita

Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

Kerinci

EDILAN NAHKODAI HMI CABANG KERINCI-SUNGAI PENUH

Kerinci

HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Berita

AYAH KABUR, DUA BOCAH RAWAT IBU ODGJ