Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kerinci

Jumat, 1 November 2024 - 22:56 WIB

Tak Netral, Diduga Staf Panwascam Bukit Kerman Kerinci Terancam Pidana

KERINCI, INFONEGERIJAMBI.COM – Sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan independen adalah prinsip dasar yang wajib dipegang teguh oleh setiap individu yang terlibat.

 

Tidak hanya bekerja dengan memakan uang negara, namun setiap petugas pemilu juga telah bersumpah untuk menjunjung tinggi integritas, ketidakberpihakan, dan keadilan dalam tugas.

 

Namun ironisnya, perilaku Martias Putra, salah satu staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bukit Kerman, baru-baru ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sikap netralitas tersebut.

 

Martias terlihat secara membabibuta membagikan berita yang memojokkan salah satu calon bupati Kerinci Monadi, dari sebuah situs media online, Kerincikito.com yang berjudul “Rekam Jejak Mencatat Monadi Tidak Pernah Konsisten Terhadap Kabupaten Kerinci,”.Narasi berita itu secara terang-terangan menuding Monadi sebagai pembelot karena mendukung Al Haris pada Pilgub 2020 lalu.

BACA JUGA :  H. Aspan Silaturahmi Dengan Warga Talang Mamak

 

Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bukti nyata pengkhianatan terhadap netralitas pemilu

Dari pantauan, terlihat Martias dengan menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081278633186 membagikan berita tersebut di group-group WA.

 

Selain situs media, dia juga membagikan link Tiktok yang isi beritanya sama seperti di situs media, M. Aidil, Korwil Dapil 4 Monadi – Murison menyebutkan, tindakan Martias menodai netralitas dan menyebarkan berita yang memihak merupakan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir. Perbuatan ini bisa berujung pada sanksi pidana. Dia meminta Bawaslu Kerinci untuk segera memecat Martias dari tugasnya.

BACA JUGA :  Kepedulian Kapolres Tebo: Evakuasi Ibu dan Balita Terdampak Banjir di Tebo Ilir

Ini adalah contoh konkret pengkhianatan penyelenggara pemilu. Bawaslu wajib menunjukkan komitmen independensi dengan memecat Martias dan memprosesnya secara hukum!” tegasnya, Jumat (01/11/24)

 

Dia mengatakan akan melaporkan hal ini ke apparat penegak hukum karena dinilai sudah masuk ke ranah pidana. “Bukti-buktinya sudah kami dapatkan, segera akan kami laporkan,” ucapnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

LANGKA, FENOMENA HUJAN ES SAAT MUSIM KEMARAU DIKERINCI JAMBI

Berita

AYAH KABUR, DUA BOCAH RAWAT IBU ODGJ

Berita

Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Kabag Ops Polres Kerinci Terluka

Daerah

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Kerinci

Gubernur Jambi Sudah Tiba di Kerinci Kawal Evakuasi Helly Rombongan Kapolda Jambi

Kerinci

PJ Bupati Siap Hadiri Pelantikan PC IMM Kerinci

Kerinci

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?

Kerinci

Karya Bakti Memperingati Hari Juang TNI AD ke-79 di Pasar Kersik Tuo