TANJAB TIMUR – Upaya mediasi yang dilakukan Wakapolres Tanjung Jabung Timur berhasil meredakan amarah warga Kelurahan Teluk Dawan setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun. Mediasi ini sempat menemui jalan buntu sebelum akhirnya membuahkan hasil melalui kolaborasi pihak kepolisian dan tokoh masyarakat.
Kecelakaan tragis terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024, di Jalan Lintas Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat. Sebuah truk pengangkut buah sawit menabrak seorang bocah bernama Ivan Bin Syahbudin Bakar, yang meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSU Nurdin Hamzah.
Korban, warga RT 10 RW 02 Kelurahan Teluk Dawan, meninggal dunia akibat luka parah. Peristiwa ini memicu kemarahan ratusan warga yang merusak dan membakar truk, serta memblokir jalan sebagai bentuk protes atas insiden tersebut.
Pihak Unit Laka Sat Lantas Polres Tanjab Timur dan Kapolsek Muara Sabak Barat melakukan olah TKP, tetapi situasi semakin memanas. Kapolsek melaporkan kondisi tersebut kepada Wakapolres Tanjab Timur untuk mendapatkan bantuan penanganan lebih lanjut.
Setelah beberapa kali mediasi, Wakapolres bersama PJU Polres Tanjab Timur dan tokoh masyarakat berhasil menenangkan warga. Blokir jalan dibuka, api pada truk dipadamkan, dan situasi di wilayah tersebut kembali kondusif.
Wakapolres Tanjab Timur mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.***