TEBO – Teka – Teki Kelanjutan Penjabat (Pj) Bupati Tebo yang habis masa tugasnya pada 22 Mei 2023 akhirnya terjawab. Mendagri Tito Karnavian telah menunjuk kembali H Aspan ST untuk melanjutkan tugas nya menjadi Pj Kepala Daerah Tebo untuk setahun mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Raden Najmi membenarkan hal ini,Najmi menjelaskan untuk PJ Bupati Tebo H Aspan ST diperpanjang masa tugasnya dan akan dilakukan penyerahan surat keputusan.
Di beritakan sebelum nya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tebo.
Usulan tersebut menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023.
Adapun nama yang diusulkan dari fraksi-fraksi DPRD Tebo yakni, H. Aspan, ST, Dr. H. Varial Adhi Putra, ST., MM, dan Sulaiman, S.Ag.
Media infonegerijambi.com mewawancarai salah satu masyarakat kabupaten Tebo yang bernama Safaruddin, meminta tanggapan terkait terpilih nya kembali H Aspan ST sebagai PJ Bupati Tebo.
Menurut Safaruddin,” Alhamdulillah kalau H Aspan ST terpilih kembali menjadi PJ Bupati Tebo, Semoga Tebo semakin Maju dalam segala Hal terutama soal Infrastruktur.
Tim Redaksi infonegerijambi.com