Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:52 WIB

Tercium! Dugaan Mark’ up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Sabtu 27 Juli 2024

 

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

BACA JUGA :  PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

 

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

 

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

 

BACA JUGA :  Bungatan berharap Periode ke dua gubernur alharis di harap mampu Mengatasi Defisit Anggaran Provinsi Jambi dengan langkah2 strategis

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika diotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000

 

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500

 

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

 

Dengan ada nya kejanggalan kejanggalan yang terjadi diminta kepada inspektorat,aparat penegak hukum (APH)beserta dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada kepala desa lubuk benteng kecamatan Tebo ulu kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut tutup nya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Lantas Polres Tebo, Tilang Mobil Yang Parkir di Bahu Jalan Lintas Bungo Tebo

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Daerah

Sebelum memulai kegiatan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute lakukan briefing

Berita

Mantan Komisioner KPU Sebut Afriansyah Berpotensi Berpasangan Dengan Agus Rubyanto, Ini Alasannya

Berita

Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Tahun 2024 Segera Digelar di Tebo

Politik

Tangis Haru Pecah Ketika Agus-Nazar Sungkem dengan Orang Tua, Setelah Cabut Nomor Urut

Berita

Wakapolres Tebo Dan Kapolsek Rimbo Bujang Dimutasi