Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / DPRD / Pemkab / Tebo

Senin, 13 Januari 2025 - 18:34 WIB

Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III

TEBO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ajukan oleh gerakan mahasiswa kabupaten tebo (GEMAKATO) kepada DPRD yang di gelar pada hari ini senin 13 januari 2025 di ruangan rapat BANGGAR DPRD Tebo.

 

RDP yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH serta WAKA 1 Ihsanudin, SP memanggil pihak terkait dalam hal ini BAKEUDA, BAPALITBANGDA serta Asisten 3 serta di hadiri oleh yang mengajukan rapat tersebut dalam hal ini GEMAKATO.

 

 

RDP tersebut membahas tentang fenomena Defisit anggaran yang terjadi kabupaten Tebo hari ini, dalam penyampaian pembukaan nya, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada GEMAKATO karena sudah ikut serta dalam pengawasan pemerintah kabupaten Tebo. Ia mengatakan :”saya mengucapkan terimakasih banyak kepada adek-adek GEMAKATO yang telah membantu kami untuk menjalankan salah satu fungsi kami yaitu fungsi pengawasan, Saya atas nama DPRD Tebo juga berkomitmen akan selalu menjaga sinergitas antara DPRD dan GEMAKATO” paparnya (senin 13 januari 2023).

BACA JUGA :  Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

 

 

Adapun maksud dari GEMAKATO mengajukan RDP ini agar supaya defisit anggaran tidak menjadi problem yang berlarut-larut yang tentu akan menghambat pembangunan daerah, dalam rapat tersebut David Jaya selaku ketua umum GEMAKATO Jambi mengatakan :”kita harus bedakan antara defisit dan tunda bayar, kalau defisit artinya memang tidak ada uang yang akan masuk ke kas daerah, kalau tunda bayar artinya uang Ta 2024 yang belum ditransfer akan di tranfer di tahun ini 2025.

 

Jika defisit maka solusinya adalah harus di anggarkan di APBD Perubahan untuk membayar semua hutang pemerintah daerah yang totalnya 23 M. Namun, kalau tunda bayar harus dibayarkan hanya menggunakan anggaran yang tertunda tersebut jangan sekali-kali menggunakan APBD 2025 yang notabene sudah di atur pengalokasian nya dalam PERDA APBD 2025″. Ungkapnya (senin 13 januari 2025).

BACA JUGA :  Warga Pulau Temiang Tebo Ulu Ini Dikabarkan Hilang, Pihak Keluarga Khawatir

 

 

Dasamping itu, Rengki delfika selaky ketua GEMAKATO Cabang Tebo mengatakan :”jangan sampai problem keuangan daerah ini menghambat Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjalankan program-program dan visi misi” tandasnya.

 

Adapun hasil kesepakatan RDP Tersebut sebagai berikut :

1. Adanya proyeksi penerimaan yang tidak mencapai target sehingga menyebabkan tunda bayar

2. Tunda bayar akan di bayarkan apabila anggaran telah di transfer ke kas daerah dan di bayar sesuai peruntukannya menggunakan anggaran 29 m yang ditunda di tahun anggaran 2024

3. BAKEUDA lebih inovatif lagi menggali PAD di Kabupaten Tebo

Share :

Baca Juga

KODIM 0416 BUTE

Tidak hanya mengawasi Alat Berat, Serda Arif Rohman juga melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga setempat

Berita

Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Juber

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali

Politik

Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

DPRD

Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

Berita

Asri Tokoh Masyarakat Kecamatan VII Koto Dukung Afriansyah Maju Calon Bupati Tebo

Berita

Kamtibmas Aman Selama Konser: Polres Tebo Kerahkan 212 Personel Pengamanan

Berita

Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024