Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / Narkoba

Senin, 6 November 2023 - 12:03 WIB

Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Sat Reserse Narkoba Polres Merangin meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Kamis (2/11/2)

Ketiga pelaku yakni SP (42), warga Simpang Lintas, Desa Jelatang, RP (31) warga desa pamenang, dan M. IR (42) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pamenang

Informasi yang diperoleh, Ketiga pelaku itu diamankan dilokasi yang berbeda di wilayah Kab. Merangin

Dari pelaku SP, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 unit HP Android dan uang sejumlah Rp. 1500.000

BACA JUGA :  Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi

Sedangkan dari pelaku, RP dan M. IR, Polisi mengamankan 1 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, 2 unit Hp Android dan 2 unit sepeda motor

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi yang diperoleh dari warga masyarakat

BACA JUGA :  Konflik SAD DKB Dan SAD Sungai Abu Berakhir Damai, Supriyanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Kepolisian

Berdasarkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya

Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika..***

ADM

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2009 – 2014. 2014 – 2019 dari Partai Hanura, Ismail Buzar dikabarkan berlabuh ke Partai Gelora

Berita

Muatan Truk Batubara Kembali Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Bungo

Danrem 042/Gapu : Bentuk Kepedulian Alumni Akabri Angkatan 1991 untuk Masyarakat Jambi

Berita

Bukan soal Jabatan Kades, Mendes Ungkap Urgensi Revisi UU Desa

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo

Berita

Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tebo 2023-3024 Melaksanakan Patroli Skala Besar

Berita

Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka, Polsek Serai Serumpun Bagi-Bagi Takjil

Berita

Dinas PUPR Tebo Gelar  Penyusunan Dokumen RP3KP