Diskusi Santai Bersama Para Melenial , Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Tebo Maju Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum? Tumpah, Kekecewaan Honorer Merangin Saat Audiensi ke Dewan Tatap Muka Bersama Agus Nazar, Datuk Sahak: Kami Nak Bersandar Kayu Nan Gedang LSM KOMPEJ dan LPK Ungkap Skandal Pasokan Galian C Ilegal untuk Proyek SKPD Kerinci : Desak Polda Jambi Bertindak

Home / Berita / Daerah / Narkoba / POLRES TEBO / Tebo

Senin, 6 Mei 2024 - 10:17 WIB

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan di RT 021 Dusun Sungai Hitam (Simpang Logpon), Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Pelaku dalam kasus ini adalah SO (39 Tahun), warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Virtual,PJ Bupati Tebo Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

 

Tim Polsek Tebo Ulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di jalan simpang Logpon Desa Teluk Kuali. Setelah menerima laporan, Tim Polsek langsung melakukan patroli ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang mencurigakan sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa dua paket shabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

 

Dalam keterangan resmi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Sazeli Yudi Arman, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja keras Tim Polsek Tebo Ulu dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.”

BACA JUGA :  Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

 

Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Iptu Sazeli Yudi Arman.

 

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pengumuman bagi Rakyat Indonesia, Segera Daftarkan KTP Anda, Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024

Berita

Hadiri Kongres Ke 6 PAN, Masnah : Momentum Perkuat Persatuan

Kontroversi

Heboh Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Gara-Gara PAD Digelapkan

Politik

Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

Berita

Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kerinci

Gubernur Jambi Sudah Tiba di Kerinci Kawal Evakuasi Helly Rombongan Kapolda Jambi

Berita

Nasdem Apresiasi Jokowi yang Ingin Jadi Jembatan Semua Parpol

Bungo

Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus