Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Narkoba / POLRES TEBO / Tebo

Senin, 6 Mei 2024 - 10:17 WIB

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan di RT 021 Dusun Sungai Hitam (Simpang Logpon), Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Pelaku dalam kasus ini adalah SO (39 Tahun), warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Winanto Yang Terpeleset Di Sungai Saat Mencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

 

Tim Polsek Tebo Ulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di jalan simpang Logpon Desa Teluk Kuali. Setelah menerima laporan, Tim Polsek langsung melakukan patroli ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang mencurigakan sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa dua paket shabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

 

Dalam keterangan resmi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Sazeli Yudi Arman, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja keras Tim Polsek Tebo Ulu dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.”

BACA JUGA :  H Ridwan Mantan Kades Penapalan Bersama Ratusan Warga Dukung Penuh Pasangan Agus-Nazar

 

Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Iptu Sazeli Yudi Arman.

 

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

DPRD

Dugaan Pungli Dana BOK, Komisi I DPRD Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

Berita

Virtual,PJ Bupati Tebo Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Berita

Berikut 5 Wilayah Termiskin di Provinsi JAMBI, Nomor Satu Kabupaten Terkenal hingga Asia Tenggara, Bisa Tebak?

Daerah

Polres Tebo Terima Laporan Warga Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Politik

Agus Rubiyanto, Sambangi Satu Keluarga Korban Lakalantas

Berita

Paska Waka II DPRD TEBO Di Eksekusi, MAPPAN Minta APH Selidiki Oknum Oknum Dewan Yang Merambah Hutan

Bungo

Dandim 0416/Bute Tegaskan Komitmen TNI Jaga Ketahanan Pangan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun

Politik

Tokoh Mahasiswa Sungai Penuh Apresiasi Ahmadi-Ferry dalam Menyikapi Penghadangan