Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Daerah / Narkoba / POLRES TEBO / Tebo

Senin, 6 Mei 2024 - 10:17 WIB

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan di RT 021 Dusun Sungai Hitam (Simpang Logpon), Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Pelaku dalam kasus ini adalah SO (39 Tahun), warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Pendataan dan Evaluasi Senjata Api di Polres Bungo, Ada apa..???

 

Tim Polsek Tebo Ulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di jalan simpang Logpon Desa Teluk Kuali. Setelah menerima laporan, Tim Polsek langsung melakukan patroli ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang mencurigakan sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa dua paket shabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

 

Dalam keterangan resmi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Sazeli Yudi Arman, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja keras Tim Polsek Tebo Ulu dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.”

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Kasus dan Raih Mendali : Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

 

Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Iptu Sazeli Yudi Arman.

 

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Bungo

Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi

Kota Jambi

Pilgub Jambi, Al Haris Terkejut Prestasi IPM Romi Hariyanto Paling Terbaik

Berita

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Ada Apa???

Berita

Polres Merangin Dan Bawaslu Merangin Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Melaksanakan Pengamanan di Gereja GKPI

Berita

Serunya Panjat Pinang Anak – Anak di Perumahan Tebo Makmur Dalam Memperingati HUT Ke-78 Republik Indonesia

Berita

Tim Pengamanan Gabungan TNI -Polri Berhasil Ringkus Pengedar Ektasi Di Wisata Pulau Berhala