Serap Masukan, Agus-Nazar Temui PKL di simpang Blok E Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo Arak-Arakan Pagar Puding, masyarakat kompak Menangkan Agus-Nazar Gempur VII Koto, Agus Rubiyanto Kembali Kukuhkan Kordes Di Dua Desa Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59 WIB

Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC

Infonegerijambi.com, Bungo – Kasus tewasnya 1 orang pekerja tambang batu bara PT. Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) Group di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu masih terus diperbincangkan.

Untuk mengetahui penyebab tewasnya Budianto (korban) merupakan operator alat berat ekscavator dan apakah dalam bekerja susai dengan standart Operating Procedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jambi akan langsung turun ke TKP. Hal ini diakui oleh salah seorang satgas Wasnaker Jambi.

BACA JUGA :  Banyak Tomas Di Jambi Kepincut Organisasi Milik Hendropriyono

”Sedang ditangani oleh UPTD Wil 2 Jambi bang,” ucap Cik Mas Hadisala selaku Wasnaker Jambi via seluler (26/07/2023).

Pengakuan Cik Mas Hadisala ini diperkuat oleh Asrul selaku UPTD Wil 2 Provinsi Jambi.

“Rencana besok pagi ( 27/07) tim Wasnaker akan turun kelapangan,” ucap Asrul.

Lebih lanjut dijelaskannya yang akan menjadi sasarannya lebih menitik beratkan pada norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS).

”Sasaran kami adalah norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS), karena ini adalah perusahaan tambang maka berdasarkan PP 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dipertambangan dilakukan oleh ESDM / Inspektur Tambang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jambi melalui Inspektur Tambang, Redo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada pemegang IUP terkait kejadian tersebut.

“Izin pak, dari Pihak Perusahaan yang berizin sudah kami konfirmasi, cuma belum ada jawaban. Kewajiban perusahaan melaporkan kepada pimpinan kami dan apabila menjadi ranah kewenangan pengawas akan ke lapangan,” pungkas Redo via WhatsApp, Selasa (25/7).
(ZA)

Share :

Baca Juga

Berita

Merangin Berbangga STQH XXVII Sukses, Suherman: Berkat Karja Karas Gubernur Jambi dan Jajarannya

Berita

Nonton Bioskop Bareng Wartawan, Kabid Humas Polda Jambi : Kita Adalah Mitra Kerja

Berita

Bakti Sosial Polsek Bhatin VIII: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan pada HUT Bhayangkara ke-78

Daerah

Polres Tebo Terima Laporan Warga Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Tebo

Tercium! Dugaan Mark’ up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo