Lapas Kelas IIB Muara Tebo Sediakan Perpustakaan untuk Warga Binaan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemprov Jambi Undang Ustadz Ucay Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk Kodim 0415/Jambi Adakan Program Dapur Masuk Sekolah untuk Cegah Stunting Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lapas Jambi oleh Ditresnarkoba dan Lapas Kelas IIA Jambi

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59 WIB

Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC

Infonegerijambi.com, Bungo – Kasus tewasnya 1 orang pekerja tambang batu bara PT. Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) Group di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu masih terus diperbincangkan.

Untuk mengetahui penyebab tewasnya Budianto (korban) merupakan operator alat berat ekscavator dan apakah dalam bekerja susai dengan standart Operating Procedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jambi akan langsung turun ke TKP. Hal ini diakui oleh salah seorang satgas Wasnaker Jambi.

BACA JUGA :  Apel Cipta Kondisi Polsek Muko-Muko Bathin Vll Melaksanakan Patroli Dan Giat Razia Ke Sejumlah Tempat

”Sedang ditangani oleh UPTD Wil 2 Jambi bang,” ucap Cik Mas Hadisala selaku Wasnaker Jambi via seluler (26/07/2023).

Pengakuan Cik Mas Hadisala ini diperkuat oleh Asrul selaku UPTD Wil 2 Provinsi Jambi.

“Rencana besok pagi ( 27/07) tim Wasnaker akan turun kelapangan,” ucap Asrul.

Lebih lanjut dijelaskannya yang akan menjadi sasarannya lebih menitik beratkan pada norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS).

”Sasaran kami adalah norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS), karena ini adalah perusahaan tambang maka berdasarkan PP 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dipertambangan dilakukan oleh ESDM / Inspektur Tambang,” jelasnya.

BACA JUGA :  5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jambi melalui Inspektur Tambang, Redo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada pemegang IUP terkait kejadian tersebut.

“Izin pak, dari Pihak Perusahaan yang berizin sudah kami konfirmasi, cuma belum ada jawaban. Kewajiban perusahaan melaporkan kepada pimpinan kami dan apabila menjadi ranah kewenangan pengawas akan ke lapangan,” pungkas Redo via WhatsApp, Selasa (25/7).
(ZA)

Share :

Baca Juga

Bungo

Walaupun Izin Pub Dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

Pemerintahan Desa

Desa Simpang Jelita Lakukan Musrenbang Untuk Tahun Anggaran 2026

Tebo

Modus Baru Pencurian Motor Di Pasar Sarinah, Pengunjung Harap Berhati hati

Berita

Berkas Gelora diterima, Dedi Handika: Ini tahap awal kita berjuang untuk Target 5 Kursi Di DPRD Kab. Tebo

Daerah

Pj. Bupati Aspan Hadiri Acara Yang Digelar Batak Karo

Berita

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

Tanjab Timur

Diduga Karna Ada Intruksi BPKRI, Kepsek SMP N 2 Tanjab Timur Tidak Pasang Informasi Pengunaan Dana BOS

Berita

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo