Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Penasaran Soal Pokir Pimpinan DPRD Tebo Rp50 Miliar, Sejumlah Aktivitas Tanya ke Pj Bupati Tebo Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59 WIB

Tim Wasnaker Dan Dinas ESDM Jambi Segera Turun Ke TKP Terkait Tewasnya Operator Alat Berat Tambang PT. KBPC

Infonegerijambi.com, Bungo – Kasus tewasnya 1 orang pekerja tambang batu bara PT. Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) Group di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu masih terus diperbincangkan.

Untuk mengetahui penyebab tewasnya Budianto (korban) merupakan operator alat berat ekscavator dan apakah dalam bekerja susai dengan standart Operating Procedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jambi akan langsung turun ke TKP. Hal ini diakui oleh salah seorang satgas Wasnaker Jambi.

BACA JUGA :  Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

”Sedang ditangani oleh UPTD Wil 2 Jambi bang,” ucap Cik Mas Hadisala selaku Wasnaker Jambi via seluler (26/07/2023).

Pengakuan Cik Mas Hadisala ini diperkuat oleh Asrul selaku UPTD Wil 2 Provinsi Jambi.

“Rencana besok pagi ( 27/07) tim Wasnaker akan turun kelapangan,” ucap Asrul.

Lebih lanjut dijelaskannya yang akan menjadi sasarannya lebih menitik beratkan pada norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS).

”Sasaran kami adalah norma jaminan sosial tenaga kerja (BPJS), karena ini adalah perusahaan tambang maka berdasarkan PP 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja dipertambangan dilakukan oleh ESDM / Inspektur Tambang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jambi melalui Inspektur Tambang, Redo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada pemegang IUP terkait kejadian tersebut.

“Izin pak, dari Pihak Perusahaan yang berizin sudah kami konfirmasi, cuma belum ada jawaban. Kewajiban perusahaan melaporkan kepada pimpinan kami dan apabila menjadi ranah kewenangan pengawas akan ke lapangan,” pungkas Redo via WhatsApp, Selasa (25/7).
(ZA)

Share :

Baca Juga

Berita

Bakal Calon Bupati Tebo, Afriansyah Taaruf Penuhi Undangan Ketua DPP PKB, Taaruf Bersama Bacakada Zona II Sumatera

Daerah

Sungguh Sadis, Diduga Seorang Ibu Aniaya Anak Kandungnya Saat Pergi Bersama Sang Pacar

Berita

H-2 Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tanjung Bungur Tebo Alami Kenaikan

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Berita

Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo

Berita

Kopolsek Muara Tabir dan Jajaran Kembali Memberikan Sembako kepada Masyakarat Muaro Tebir yang membutuhkan

Daerah

Drs, HR. ERWANSYAH, MM : Caleg DPRD Provinsi Jambi Dari Partai GERINDRA, Dapat Dukungan Dari Masyarakat Kota Jambi

Daerah

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat