Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi / Peristiwa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:54 WIB

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Desak Moratorium Angkutan

JAMBI – Sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak Jembatan Gentala Arasy, ikon Kota Jambi, pada Kamis (8/5/2025). Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir warga yang memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dan struktur jembatan di atas Sungai Batanghari.

 

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis sore.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kronologi atau pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

BACA JUGA :  Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Makan Korban, 4 Pekerja Mengalami Luka Bakar

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 telah terjadi sedikitnya enam insiden serupa.

 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut insiden ini sebagai bukti kegagalan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024. Instruksi tersebut meminta perusahaan tambang dan transportir batu bara memaksimalkan jalur sungai sembari menunggu selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

 

“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 Tahun 2024,” kata Oscar dalam pernyataan tertulis.

BACA JUGA :  "Masyarakat Geram": Jalan Raya Umum Sentot Ali Basa, "RUSAK". Mana pemprov Jambi?

 

Walhi Jambi mendesak Gubernur untuk mencabut instruksi tersebut dan memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun darat.

 

Selain berdampak pada infrastruktur dan lingkungan, Walhi mencatat jalur darat angkutan batu bara juga menyumbang rata-rata 25–27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.

 

Oscar juga meminta Polda Jambi menindak tegas pihak perusahaan atau pemilik tongkang yang telah menabrak Jembatan Gentala Arasy, sebagai langkah perlindungan terhadap fasilitas publik dan penegakan hukum.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Kebakaran di Kuala Tungkal

Hukum

4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi

Kota Jambi

Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi

Berita

Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Tak Bernyawa

Berita

Mahasiswi Terjun Dari Lantai 12 Bank Jambi, Diduga Mengalami Stress Berat

KODIM 0416 BUTE

Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana

Kota Jambi

Romi Diakui Presiden Atasi Kemiskinan, Al Haris Doakan Romi Jadi Gubernur Jambi

Bungo

Tidak Berselang Lama Rombongan Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi Terkesan Kebal Aturan